OnlinePantura.com PAKUHAJI -
Rekapitulsai penghitungan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kecamatan Pakuhaji yang di jadwalkan hanya 3 hari, dari 13 Desa 1 kelurahan ternyata sampai hari ini (25/04/2019) belum selesai dari perhitungan.
Rekapitulsai penghitungan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kecamatan Pakuhaji yang di jadwalkan hanya 3 hari, dari 13 Desa 1 kelurahan ternyata sampai hari ini (25/04/2019) belum selesai dari perhitungan.
Katua PPK Dian Novrizal mengatakan Kendala hanya terkait lambatnya penulisan Model DAA1 plano rekap TPS sebab 1 TPS harus menulis lima rangkap model DAA1 setiap jenis kertas suara.
Perkiraan awalnya Pleno penghitungan surat suara 1 TPS memakan waktu satu jam kurang lebih, yang pertama di hitung Desa Buaran Mangga ternyata memakan waktu 15 jam jadi perdiksi awal tiga hari dengan satu jenis suara satu jam ternyata gagal,"jelasnya.
Menurutnya, Dengan kejadian tersebut Ketua PPK berharap KPU dapat mengeluarakan surat edaran terkait panel pleno yang awalnya hanya 4 panel, mudah-mudahan dapat di tambah/perbanyak.
Jadi tidak di batasi 4 panel saja, ada regulasi yang mengatur agar bisa membantu mempercepat desa dalam perekapan Pleno rekapitulasi tikat Desa tiap TPS,"ungkapnya.
Ketua PPK pun menghimbau dan berharap pada para petugas penghitungan suara dan saksi agar bisa menjaga kondisi tubuh nya agar jangan terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
Kami mengucapakan terima kasih kepada Puskesmas yang berada di Kecamatan Pakuhaji yang sudah membantu serta terus memantau kesehatan teman-teman yang terlibat dalam penghitungan suara.
Sampai saat ini rekapiRekapi perhitungan sua masih terus berjalan. Sedangjan waktu kerja di batasi hinggh jam 22.00 di haruskan istirahat di lanjut besoknya jam 9 .00,"jelasnya.
Jamal