Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jaringan Aktivis Apresiasi Percepatan Pembangunan Tangerang Utara

Jumat, Maret 08, 2019 | 11:14 WIB Last Updated 2019-03-08T05:04:35Z

OnlinePantura.com KABUPATEN TANGERANG - Target positif dari 15 Program unggulan yang sudah dicanangkan Pemkab Tangerang di RPJMD 2019-2023 dan Percepatan proyek strategis nasional perlu mendapatkan dukungan, semangat, motivasi, saran, dan kritik dari masyarakat Kabupaten Tangerang.

Budi Usman Direktur Eksekutif Komunike Tangerang Utara  mengatakan, 15 Program Unggulan yang harus didukung masyarakat Kabupaten Tangerang itu merupakan lanjutan dari 25 program unggulan Pemkab Tangerang terdahulu.

“15 program ini sangat kesinambungan dari 25 program sebelumnya, seperti Gebrak Pakumis, Sanisek dan Sanitren, yang akan dirasakan oleh masyarakat, baik di dunia pendidikan umum maupun pondok pesantren,” terang Budi.

Jaringan aktivis Tangerang Utara juga menegaskan dukungannya terhadap percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di wilayah tersebut.

Beberapa proyek tersebut antara lain, pengembangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, rencana pembangunan Bandara Soekarno-Hatta 2, serta pembangunan Jalan Tol Pantai Utara Tangerang dan Jalan Tol Serpong-Balaraja, serta juga peningkatan kawasan  sentra ekonomi baru  di kawasan peetumbuhan tersebut.

Tetapi di harapkan keadilan tata ruang dan ekologis jadi prioritas untuk keseimbangan infrastruktur dan kelestarian lingkungan hidup", terang Budi.

"Pembangunan di Kabupaten Tangerang terus berkelanjutan, kami tidak bisa berdiam diri," kata Direktur Komunike  Tangerang Utara , Budi Usman dalam siaran pers yang diterima pada Jum'at (7/3/2019).

Selain itu, diharapkan juga harapan terhadap  Pemkab Tangerang juga menyiapkan kawasan pergudangan  industri, niaga, hotel, jasa kargo dan infrastruktur lainnya guna menopang pertumbuhan ekononi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Dengan lapangan kerja yang terbuka dan industri yang berkembang, dibutuhkan infrastruktur jalan untuk mengatasi kemacetan terutama di wilayah Pantura dan tentu saja dengan kemudahan dan kenyamanan terhadap pelaku usaha.


Seperti contoh di Kecamatan Pakuhaji adalah fasilitasi  terhadap  kawasan Tara ruang  sentra industri pergudangan yang di kelola oleh kelompok pelaku usaha  usaha Tjung sen diharap juga ada standarisasi  pelayanan prima  perijinan yang mudah, cepat, murah serta berkeadilan oleh regulasi sehingga tercipta iklim  harmonisasi yang baik antara pelaku usaha dan regulator,"tandas Budi yang juga penggiat tata ruang dan konservasi.

"Perubahan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang saat ini di harapkan  berjalan sesuai koridor dan disesuaikan dengan perkembangan Ibu Kota Negara, Jakarta karena jaraknya berdekatan,"katanya.

Budi  yang di dampingi Sekjen Jaringan aktivis Utara Herdiansyah ,optimis  pembangunan di Kabupaten Tangerang saat ini sudah sesuai  implikasi positif dari Perpers proyek strategis nasional  58/2017 yang juga  mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Tangerang 2011-2031.

Selain itu, terdapat Perda Nomor 5 Tahun 2017 Pemerintah Provinsi Banten tentang perubahan atas Perda Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030, di harap juga segera terbit turunan UU nomor 1/2014 tentang pesisir yaitu Perda RZWP3K yang sedang di proses Pemprov Banten untuk menjadi konsideran hukum di kawasan pesisir Tangerang khususnya.

Dengan demikian, Kabupaten Tangerang dapat dikualifikasikan masuk zona kepentingan penyangga kebutuhan proyek strategis nasional.

Hal itu, menurut Budi, lantaran Kabupaten Tangerang secara geografis dekat dengan ibu kota negara dan masuk kawasan strategis Tata Ruang Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

Budi berharap percepatan pembangunan ini akan memunculkan sentra ekonomi baru demi perbaikan dan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat di tambah juga di perhatikan implikasi dampak dari pemanfaatan ruang, pengelolaan lingkungan hidup serta pembangunan yang berkeadilan, serta prioritas RJPMD  ketahanan pangan tetap di proteksi,"harapnya.

Sementara itu ketua DPRD kabupaten Tangerang  Sumardi yang juga politisi Partai Golkar sangat mengapresiasi dukungan  Aktivis Jaringan Utara yang sepakat memberi support terhadap 15 program unggulan dan percepatan pembangunan strategis nasional.

Kita akan kawal percepatan tersebut dalam koridor pengawasan legislatif yang konstruktif dan berharap pembangunan Kabupaten Tangerang dapat memberi pendapatan yang maksimal tehadap PAD serta kesejahteraan,"tandas Sumardi.

Seperti di lansir sebelumnya  dari Kompas  (12/7/2018), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang.

Nono Sudarno menambahkan, saat ini sudah ada puluhan perusahaan yang mengajukan izin lokasi pengembangan kawasan khususnya di wilayah utara Tangerang.

Nono memastikan, perizinan yang telah diterbitkan sesuai ketentuan berlaku seperti yang sudah ada saat ini yakni seperti Kawasan Angkasa Land, Kawasan Laksana Business Park dan Pantai Indah Kapuk 2,"ungkapnya.

Solihin

×
Berita Terbaru Update