Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polsek Balaraja Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Pasar Sentiong

Kamis, Januari 04, 2024 | 12:56 WIB Last Updated 2024-01-04T05:57:40Z
Polsek Balaraja Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Pasar Sentiong


Kabupaten Tangerang - Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten Ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Uang Palsu (Upal)


Kejadian tersebut berawal adanya Pelaporan dari salah satu warga Sentiong (yang tidak mau disebutkan namanya_Red). Selasa( 02/01/2024. Malam hari.


Bahwasanya di Pasar Sentiong Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang telah beredarnya Uang Palsu (Upal_Red) yang mana uang Palsu tersebut Pacahan Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribuan). 


Uniknya uang palsu tersebut hanya untuk membayar uang Jasa Pekerja Sex Komersial (PSK) menurut keterangan dari Tersangka yang berinisial S dan M uang yang di bayarkan kepada PKS tersebut mengunakan uang palsu pecahan Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar.


Dari Hasil Pemantauan di Lapangan Saat ini para Tersangka sudah di amankan di Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, keterangan ini di sampaikan Kanit Reskrim Polsek Balaraja Iptu Iwan Wahyudi.S.H.


Menurut Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang AKP Badri Hasan,S.M, membenarkan bahwa kejadian Tindak Pidana di Wilayahnya yaitu di Pasar Sentiong Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.


Dimana awal mula adanya Pelaporan peredaran Uang Palsu di Pasar Sentiong, kemudian Kami Croscek ke TKP dan melakukan Penyelidikan dan pengembangan dari kejadian tersebut. Dan Alhamdulillah saat ini sudah di amankan 2 (dua) orang tersangka berinisial S dan M, dan saat ini Kami( Kapolsek Balaraja ) masih mengembangkan dan melakukan Penyeledikan lebih dalam lagi.


"Agar bisa mengungkap Jaringan jaringan dari Uang Palsu tersebut sampai ke akar akarnya, sehingga dapat diungkap dengan jelas siapa siapa dalang dan Pembuat yang Palsu tersebut, sehingga Perkaranya kebih terang dan dapat di majukan ke Meja Persidangan." Ujarnya.


Lanjutnya, sampai saat ini berita di turunkan Unit Reskrim Polsek Balaraja Polresta Tangerang masih melakukan Penyelidikan dan  Penyidikan.


"Dengan mengembangkan Barang bukti yang ada dan masih melakukan Koordinasi dengan Pihak terkait sehingga kasusnya lebih terang." Imbuhnya.


Sementara itu, Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang juga menambahkan dengan adanya kasus peredaran Uang Palsu di wilayah Hukum Balaraja Kami menghimbau kepada warga masyarakat khususnya agar lebih waspada dan berhati hati jika menerima Uang Kertas.


"Agar kiranya terlebih dahulu Upayakan untuk bisa memastikan uang tersebut Palsu atau Bukan dengan cara melihat lebih jelas, di Raba dan di terawang bagian dari uang tersebut agar tidak keliru dengan yang sesuai aslinya." Tandanya.(Rls/Ast)

×
Berita Terbaru Update