Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Respon Panggilan 110, Polsek Ciwandan amankan pelaku Premanisme dan Pungli

Senin, Juni 21, 2021 | 18:36 WIB Last Updated 2021-06-30T14:06:36Z
Respon Pengaduan 110, Polsek Ciwandan amankan pelaku Premanisme dan Pungli


Cilegon - Merespon Laporan dari warga masyarakat (supir angkutan)  melalui telephon 110 Polres Cilegon, Provinsi Banten tentang terjadinya pungli di parkiran PT.Chandra Asri dan di depan PT.PDSU atas kejadian tersebut Kapolsek Ciwandan memerintahkan anggota reskrim Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten untuk mencari dan mengamankan orang- orang yang diduga melakukan kegiatan pungli dan premanisme tersebut.


Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman,CP,SH,MSi menerangkan bahwa kami telah merespon laporan atau pengaduan warga melalui telepon 110 Polres Cilegon, yaitu pada hari Selasa tanggal 15 Juni 2021, tentang penarikan uang parkir ilegal di area parkiran PT.Chandra Asri Petrochemical.


Yang kedua pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021, di Depan PT.PDSU.


Dari kedua laporan tersebut kita berhasil mengamankan Pelaku yang berinisial ST (46) berikut Barang bukti berupa uang dan karcis dari area parkiran PT.Chandra Asri sedangkan untuk yang kejadian di PT. PDSU untuk pelaku berinisial AY (46) berikut barang bukti karcis dan uang tunai, perkaranya yang saat ini sedang ditangini Reskrim Polsek Ciwandan.


Sasaran pungli tersebut adalah sopir Angkutan umum hasil produksi perusahaan yang ada di daerah hukum Polsek Ciwandan.


Dari keterangan sopir angkutan yang dimintai keterangan, bahwa oknum yang bernaung pada salah satu Ormas yang ada di kota Cilegon tersebut selalu meminta uang dengan alasan uang parkir atau uang pengamanan, Sopir Angkutan  yang rutin mengangkut hasil produksi PT.Chandra asri 


para supir yang tidak mau disebut namanya sangat mendukung aparat Kepolisian untuk merazia pelaku pungli dan premanisme , karena dengan adanya pungutan ilegal tersebut sangat merugikan sekali kepada para supir angkutan yang muat barang disini.


Ali "menjelaskan bahwa layanan 110 bebas pulsa  Polres Cilegon, sebagai sarana pelayanan masyarakat, agar masyarakat mudah dan cepat melaporkan setiap kejadian kriminalitas atau gangguan Kamtibmas yang terjadi .


Dalam rangka menjaga kondusifitas daerah hukum Polsek Ciwandan, Kapolsek Ciwandan mengatakan akan terus melaksanakan "razia pungli dan premanisme"."ujarnya. (Rls) 

×
Berita Terbaru Update