Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

5 Calon Kades Berlomba-lomba Raih Suara Terbanyak

Kamis, Juni 03, 2021 | 17:27 WIB Last Updated 2021-09-18T23:20:48Z
5 Calon Kades Berlomba-lomba Raih Suara Terbanyak

Mauk - Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten merupakan 1 dari enam desa yang bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 4 Juli 2021 mendatang. 

Panitia Pilkades telah menetapkan sebanyak 5 calon berikut nomor. Diantaranya, nomor 1 Balap, nomor 2 Mulyadi, nomor 3 Muhammad Ener, nomor 4 Paroji dan nomor 5 Samudi.

Informarmasi yang dihimpun media OnlinePantura.com, dari 5 calon tersebut terdapat 2 calon yang sebelumnya pernah menduduki kursi Kepala Desa (Kades) 

Yaitu, Patoji mantan Kades Gunung Sari  periode 2913-2019 dan Balap mantan penjabat sementara (pjs) Desa Sasak. Dari modal pengalaman keduanya pernah mengeyam tugas sebagai pemimpin paling atas di pemerintahan desa.

Mantan operator desa  Mulyadi pada pilkades serentak mendatang juga mendaftar sebagai calon kepala desa. Dia ikut meramaikan pesta demokrasi tingkat desa. 

Meskipun nama Mulyadi tidak masuk dalam struktur pekerintahan desa, namun dia pernah bertugas sebagai operator desa selama kepala desa sebelumnya menjabat. Sehingga sedikit banyak mengetahui dan memahami tentang tugas dan peraturan yang ada di pemerintahan desa.

Sumadi, pada 2008 silam pernah mengikuti pencalonan di pilkades. Namun keberuntungan belum berpihak kepadanya. Pada pilkades serentak ini Sumadi kembali mendaftarkan kembali sebagai calon kepala desa. Tentunya juga mempunyai harapan sama dengan para calon yang lain. Yakni dapat terpilih menjadi kepala desa periode 2021-2027.

Satu calon lagi Muhammad Ener yang belum pernah terjun di pemerintahan desa dan kesehariannya sebagai pekerja serabutan. 

Kali ini Muhammad Ener juga memberanikan diri medaftar sebagai calon kepala desa bersama dengan 4 calon lainnya. Tentunya keinginan dan harapan Muhammad Ener juga sama, yakni pada pilkades mendatang dapat terpilih dan ditetapkan sebagai kepala desa.

Kelima warga ini sebelum dan setelah ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa  telah berlomba-lomba, dengan harapan pada Pilkades nanti mendapat suara terbanyak. 


Hingga Panitia Pilkades menetapkan 1 dari 5 calon menetapkan sebagai calon kepala desa terpilih dengan bukti perolehan suara terbanyak.(One
×
Berita Terbaru Update