Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hari ini Penetapan dan Pengundian Nomor Calon Kepala Desa Pasir Gadung

Minggu, Mei 09, 2021 | 11:25 WIB Last Updated 2021-05-21T07:38:34Z


Kabupaten Tangerang -Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang sudah memasuki tahapan paling krusial. Panitia Pilkades menggelar penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon di aula kantor Desa Pasir Gadung, Minggu 9 Mei 2021.


Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota panitia pilkades, dua calon kepala desa, yaitu camat, Babisa, Binamas, BPD, RT, RW, tokoh agama serta tokoh masyarakat.


Pada Pilkades 2021 kali ini Desa Pasir Gadung diikuti 2 calon, yakni H Hamdan (incumben) dan Herdiana (mantan Jaro). Kedua calon akan berkompetisi dalam ajang pilkades serentak pada 4 Juli mendatang. Panitia telah melaksanakan beherapa tahapan penetapan. 


Salah satu diantaranya adalah menetapkan bakal calon menjadi calon kepala desa. Juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara.


Setelah ditetapkan menjadi calon kepala desa tentunya ada aturan yang harus ditaati oleh para calon. Semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan. Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional.


Ketua panitia pilkades Ajad Sudrajat bersama-sama anggota sebelumnya telah melakukan penjaringan dan penyaringan calon kepala desa. Membacakan berita acara penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut.


Mekasisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor undi dan selanjutnya pengambilan nomor urut. Untuk pengambilan nomor undi, masing-masing calon mengambil 1 kertas dalam kaleng yang sudah disiapkan oleh panitia. Selanjutnya masing-masing calon membukanya bersama-sama. Herdiana mendapat nomor 1 dan H Hamdan mendapat nomor 2.


Saat memberikan pengarahan kepada kedua calon mengharapkan agar Pilkades Pasir Gadung damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai. 


Selanjutnya mengenai pembuatan tata tertib bahwa, tata tertib buat demi pelaksanaan pilkades betul-betul bisa berjalan seiring sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lain dan sesuai harapan.(One) 

×
Berita Terbaru Update