Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kena Razia, Warga paksa PA minum Miras oplosannya

Minggu, Maret 17, 2019 | 10:38 WIB Last Updated 2019-03-17T03:38:09Z


OnlinePantura.com Kota Tangerang - Puluhan Warga Jl Bayur Cadas, kecamatan Periuk Kota Tangerang memaksa penjual miras jenis oplosan untuk meminum racikan berbahayanya tersebut Sabtu dinihari kemarin.

Kendati awalnya menolak, namun pada akhirnya sang penjaja miras yang berinisial PA meminum miras oplosan yang diakui diproduksi sendiri oleh yang bersangkutan selama tiga bulan terakhir.

Ironisnya, warga yang sudah geram, memaksa PA meminum mirasnya melalui selang yang biasa digunakan untuk menakar kemasan mirasnya.

Beruntung insiden tersebut dapat dicegah oleh puluhan petugas satuan polisi pamong praja kota tangerang yang dibantu jajaran TNI/Polri yang saat itu sedang merazia kios PA yang disinyalir telah beberapa bulan terakhir menjajakan berbagai jenis minuman keras.

“Awalnya cuma sedikit warga yang berkerumun, namun saat kami sedang melakukan penyitaan beberapa diantara mereka memaksa yang bersangkutan untuk meminum produknya tersebut,” jelas  A.Ghufron Falfeli Kepala Bidang Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat pada SatpolPP kota Tangerang dilokasi penertiban Sabtu dinihari kemarin.

Ia menjelaskan, pemicu kemarahan warga diduga disebabkan lantaran kebanyakan pemuda sekitar menjadi korban dari  minuman keras yang dicampur bahan bahan berbahaya tersebut.

“Kita menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah karna kios yang bersangkutan menjual miras,”ungkapnya.

Ia menambahkan, Penertiban tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya melakukan pengintaian untuk memastikan laporan warga.

“Setelah kami mendapat laporan, kami langsung mengirimkan anggota kami untuk berpura - pura membeli minuman keras dikios PA, setelah dipastikan kami langsung melakukan eksekusi,”paparnya.

Ia mengaku, pada penertiban di Kios PA, pihaknya berhasil mengamankan 7 galon dan 41 kemasan kecil minuman keras jenis ciu dan puluhan botol minuman keras berbagai merek.

“keseluruhan minuman yang kami sita rencananya akan dijadikan sebagai barang bukti untuk selanjutnya akan dimusnahkan,”jelasnya.

Ia menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap kejadian atau aktivitas yang mengarah kepada pelanggaran peraturan daerah.

“Operasi yang kami laksanakan tidak akan optimal tanpa ada peran serta dari masyarakat, untuk itu kami berharap seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu kami untuk menekan peredaran miras,”harapnya.

Adi/hin

×
Berita Terbaru Update