Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Presiden RI Bagikan 5.000 Sertifikat Tanah Untuk Warga Kabupaten Tangerang

Selasa, Februari 19, 2019 | 09:47 WIB Last Updated 2019-02-19T02:47:51Z
OnlinePantura.com KABUPATEN TANGERANG - Presiden Joko Widodo membagikan 5.000 sertifikat tanah untuk warga Kabupaten Tangerang, Banten.

Kegiatan tersebut dilakukan di Lapangan Maulana Yudhanegara, Tigaraksa, Puspemkab Tangerang, Senin (18/2/2019).

Jokowi mengatakan pentingnya sertifikat tanah untuk menghindari sengketa lahan, karena masih banyak dijumpai permasalahan tersebut.

Ia menargetkan, sertifikat tanah di Kabupaten Tangerang sudah diberikan seluruhnya pada tahun 2023.

Dirinya pun meminta warga untuk menjaga dengan baik sertifikat tanah yang sudah diterimanya.

"Kalau sudah pegang biasanya pengin disekolahkan. Benar nggak? Ngaku saja. Banyak yang ingin, silakan enggak apa-apa. Dipakai untuk jaminan ke bank, untuk agunan.

Tapi sebelum pinjam ke bank, dihitung dulu, jangan sampai malah menyusahkan," ujar Jokowi.

"Sekarang bapak ibu sudah tenang karena pegang hak bukti atas tanah. Kalau sengketa, tarung antar tetangga, banyak sekali.

Ada yang bawa golok, serem kalau sengketa lahan. Kalau sudah pegang ini tenteram, enak," sambungnya.

Jokowi mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati. Apalagi yang namanya memiliki lahan persawahan.

"Jangan sampai berubah jadi rumah-rumah. Kita butuh pangan, untuk anak cucu kita.

Kadang ada yang mengingatkan seperti ini penting sekali, tidak semua hal saya mengerti di daerah-daerah,"ucap Jokowi.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan rasa syukurnya karena warganya sangat berantusias untuk menyambut kedatanganPresiden Republik Indonesia.

Hal ini terlihat ketika Jokowi melintas menuju acara yang bertempat di Lapangan Upacara Maulana Yudha Negara Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang masyarakat berbondong-bondong untuk menyapanya.

Zaki juga menuturkan pembuatan sertifikat penting untuk kejelasan status hukum kepemilikan lahan masyarakat, yang berhak mendapatkan sertifikat hanya untuk masyarakat yang sudah selesai dengan masalah kepemilikan tanah.

"Mudah-mudahan kedepan masyarakat Kabupaten Tangerangyang memiliki tahan dapat bersertifikat semuanya" papar Zaki.

Solihin

×
Berita Terbaru Update