Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Program Jamban Sehat, Disperkimta Kota Tangerang Terus Wujudkan Kota Layak Huni

Jumat, Agustus 04, 2023 | 11:23 WIB Last Updated 2023-08-04T11:49:11Z
Program Jamban Sehat, Disperkimta Kota Tangerang Terus Wujudkan Kota Layak Huni


Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) terus berupaya mewujudkan Kota Layak Huni. Salah satunya, dengan terus merealisasikan program pembangunan Jamban Sehat diseluruh wilayah Kota Tangerang. 


Tercatat, sejak 2015 hingga 2022 sudah 6.089 unit jamban keluarga yang berhasil dibangun, tersebar di 13 wilayah kecamatan.


Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengungkapkan Program Jamban Sehat di 2023 ini juga masih berlangsung, dengan target sasaran 69 unit jamban keluarga. Sedangkan untuk 6.089 unit sejak 2015, dengan rincian 1.692 unit pada 2015, 1.332 unit pada 2016, 1.000 unit pada 2017, 1.671 unit pada 2018, 354 unit pada 2019, 20 unit pada 2021, dan 20 unit pada 2022.


“Secara pelaksanaan berasal dari anggaran APBD Kota Tangerang. Pada tahun 2020 tidak ada karena refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19. Program ini masih terus berlangsung hingga tahun 2023 dengan target sasaran 69 unit,” jelas Ugi panggilan akrabnya (Sugihharto Achmad Bagdja-red), Kamis (8/3/23).


Ugi menjelaskan, pembangunan jamban keluarga menggunakan sistem bio septic tank sudah mengalami proses uji dari Litbang dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) serta Kementrian PUPR. Bio Septic Tank ini beragam kapasitas yakni mulai dari ukuran 600 liter, 1.500 liter, 3.000 liter, 5.000 liter hingga yang terbesar yaitu 20.000 liter. Biasanya untuk satu keluarga di pasang ukuran 600 liter dengan asumsi bisa digunakan dalam kurun waktu 10-15 tahun.


“Permohonan jamban keluarga sama seperti Pembangunan RTLH dilakukan secara merata di seluruh kecamatan yang merupakan hasil usulan dari warga melalui Musrembang, yang disampaikan kepada Kelurahan dan Kecamatan,"jelasnya.


Diketahui, program jamban sehat adalah bagian dalam mewujudkan Kota Layak Huni yang dimulai dari program Kampung PHBS. Maka itu, pemukiman warga dilakukan perbaikan agar kehidupan yang bersih bisa dimulai dari rumah masing-masing.


Setelah dilakukannya pembangunan jamban sehat tersebut, diharapkan warga bisa menerapkan pola hidup bersih dan sehat. 


Lalu menjaga fasilitas yang ada karena pembangunan itu dilakukan dari hasil pajak yang dibayarkan masyarakat.


(rls/hin) 

×
Berita Terbaru Update