Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPPA Kabupaten Tangerang : Ada 1623 sekolah dan pondok pesantren negeri dan swasta ditetapkan Sekolah Ramah Anak

Jumat, Oktober 07, 2022 | 18:35 WIB Last Updated 2022-10-07T11:38:15Z
DPPA Kabupaten Tangerang : Ada 1623 sekolah dan pondok pesantren negeri dan swasta ditetapkan Sekolah Ramah Anak


Kabupaten Tangerang - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang melakukan pembinaan Sekolah Ramah Anak (SRA) kepada 100 sekolah di tingkat Paud (KB/RA/TK) dan tingkat SD/Mi serta SMP/MTs.


Kegiatan yang berlokasi di Aula Gemilang Gedung DPPPA ini dihadiri Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Banten, dan Ketua Yayasan Raudatul Jannah selaku Narasumber Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak pada Kamis (06/10/2022)


Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman mengatakan, pembinaan ini dilakukan untuk mendukung terciptanya Kabupaten Tangerang Layak Anak. 


Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan sebagai upaya mencegah terjadi perundungan terhadap peserta didik baik di dalam maupun di luar sekolah.


"Sekolah Ramah Anak bukanlah hanya membangun sekolah baru, namun bagaimana mengkondisikan sebuah sekolah menjadi nyaman bagi anak, serta memastikan sekolah memenuhi hak anak dan melindunginya. Mengingat, sekolah ini kan juga menjadi rumah kedua bagi anak-anak,"ucapnya.


Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang Layak Anak. Melalui Program Unggulan Bupati Tangerang yakni “Gerakan Sekolah Menyenangkan”. 


Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus mempercepat implementasi Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Tangerang.


Saat ini, Sekolah Ramah Anak dan Pondok Pesantren Ramah Anak sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 463/Kep.1730-Huk/2021 tentang Penetapan Sekolah Ramah Anak dan Pondok Pesantren Ramah Anak di Lingkungan Kabupaten Tangerang. 


Pemkab Tangerang sendiri mencatat sudah ada sebanyak 1623 sekolah dan pondok pesantren negeri dan swasta yang ditetapkan sebagai sekolah ramah anak, dengan rincian:


a. Tingkat SD sebanyak 814 sekolah

b. Tingkat MI sebanyak 298 sekolah

c. Tingkat SMP sebanyak 186 sekolah

d. Tingkat MTS sebanyak 203 sekolah

e. Tingkat MA sebanyak 72 sekolah

f. Pondok Pesantren sebanyak 50 pondok pesentren.


"Dalam 10 hari kedepan pada bulan Oktober 2022 ini kami menargetkan sebanyak 1000 sekolah yang kami bina, mulai dari jenjang TK sampai dengan SMP, termasuk Mi dan juga MTs,"ucapnya. 


Dia berharap, melalui kegiatan ini nantinya dapat mewujudkan sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial bagi anak-anak yang ada di Kabupaten Tangerang.


"Semoga dapat tercipta Kabupaten Tangerang Layak Anak, terlebih layak bagi anak perempuan dan anak laki-laki yang memerlukan pendidikan layanan yang berkebutuhan khusus,"ucap Asep.


(Rls/Diskominfo)

×
Berita Terbaru Update