Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Warga Perum Sepatan Residence Gelar Santunan Anak Yatim dan Piatu di Masjid Al Ikhlas

Minggu, Juli 13, 2025 | 12:19 WIB Last Updated 2025-07-13T09:25:09Z
Warga Perum Sepatan Residence Gelar Santunan Anak Yatim dan Piatu di Masjid Al Ikhlas


Kabupaten TangerangWarga Perum Sepatan Residence menyelenggarakan acara Santunan 85 Anak Yatim-Piatu di Masjid Al - Ikhlas di Perum Sepatan Residance RT 002/01 Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Banten. Minggu pagi, 13/07/2025.


Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati hari lebaran anak yatim 10 Muharram 1447 Hijriyah dan turut hadir tamu undangan, Kapolsek Sepatan,Tokoh Agama, Babinsa, dan aparatur Desa Pisangan Jaya serta 85 anak yatim Piatu, janda tua berikut Warga masyarakat setempat.


Adapaun susunan acara kegiatan diantaranya: 

1. Pembukaan dengan pembacaan Alquran.

2. Sambutan ketua panitia : H.Indra Plaza S.H, .

3. Sambutan ketua Panitia.

4. Sambutan Kapolsek Sepatan AKP. Pahyani. S.H. 

5. Sambutan Ketua DKM Masjid Al Ikhlas 

6. Pemberian santunan Anak yatim dan piatu, Doa penutup.


Ketua Panitia H.Indra  plaza,S.H. dalam sambutannya mengatakan, syukur Alhamdulillah kepada segenap pengurus panitia yang sudah bekerja keras untuk acara santunnya.


"Kami dan warga Perum Sepatan Residence menyelenggarakan santunan anak yatim-piatu yang ke 10 tahun kalinya. Ini yang paling meriah dan insyaallah tahun depan lebih meriah lagi".Ucapnya. 

 

Demikian halnya H.Achmad Khaidir Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Ikhlas dalam sambutannya mengatakan, Alhamdulillah dan terimakasih banyak kepada segenap pengurus panitia pelaksana yang sudah bekerja keras untuk acara santunnya,"kata Ketua DKM. 


"Kami selaku ketua DKM mengucapkan terima kasih banyak atas bantuannya dari Warga Perum Sepatan Residence yang sudah menyisihkan hartanya untuk acara santunan dan juga anak-anak remaja masjid Al Ikhlas yang sudah bekerja keras untuk kegiatan ini,"ucapnya.


Di tempat yang sama AKP Pahyani memberikan sambutan berupa pesan Wilayah hukum Polsek Sepatan diantaranya:

1. agar para warga Perum Sepatan Residance selalu meningkatkan serta mempertahankan kegiatan Santunan anak yatim piatu 

2. Menghimbau kepada masyarakat melalui kesempatan ini selalu mewaspadai adanya kenakalan remaja yang berawal dari penggunaan obat keras diantarnya : Eximer, Tramadhol dan PPC.

3. Mewaspadai adanya penyebaran paham Radikalisme yang sekarang ini sudah mengkhawatirkan untuk semua kalangan.


Adapun kegiatan tersebut selain memperingati 10 Muharram 1447 Hijriyah (lebaran anak yatim), santunan anak yatim juga mengandung maksud dan tujuan mempererat jalinan Tali Silaturahmi antar warga Perum Sepatan Residance serta pendekatan Kepolisian kepada warga  agar sekecil apapun informasi dapat terdeteksi dan untuk langkah langkah preventif guantibmas dan cipta Kantibmas yang aman dan damai.


Hal tersebut sesuai atensi Kapolres Metro Tangerang Kota, Polri bersama Masyarakat, "pungkasnya.

(Rls/Hin)

×
Berita Terbaru Update