Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jelang Masa Peniadaan Mudik, Kapolda Banten Cek Pos Penyekatan Wilkum Polresta Tangerang

Senin, Mei 03, 2021 | 18:43 WIB Last Updated 2021-06-09T11:12:18Z


Kabupaten Tangerang - Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA, meninjau Pos Penyekatan Mudik di wilayah hukum Polresta Tangerang, Senin (3/5/2021). Kegiatan pengecekan itu guna memastikan kesiapan jelang masa peniadaan mudik yang dimulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.


Dalam kegiatan itu, Kapolda didampingi Karo Ops Kombes Pol Amiludin Roemtaat, Dirbinmas Kombes Pol Riki Yanuarfi, Dirsabhara, Kombes Pol Noerwiyanto, dan Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi.


"Personel yang melaksanakan pengamanan di Pospam agar selalu waspada dan menggunakan bodyvest serta pelindung lainnya untuk menjaga kesalamatan,"kata Kapolda saat memberikan arahan.


Kapolda juga memerintahkan personel di pospam untuk mengedepankan sikap humanis dalam bertugas. Kata Kapolda, personel harus bisa memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat dengan baik dan santun. 


"Berikan edukasi terkait larangan mudik oleh pemerintah sehingga tidak menimbulkan kontraproduktif,"terangnya.


Di tempat yang sama, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyebut, Kapolda mengecek pos penyekatan di Gerbang Tol Cikupa dan di wilayah perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang yakni di Kecamatan Jayanti.


"Pengecekan tentunya untuk memastikan kegiatan penyekatan pelaksanaan peniadaan mudik berjalan dengan baik," kata Wahyu.


Wahyu menyebut, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 yakni pada masa peniadaan mudik, semua kendaraan yang diduga akan mudik akan diminta putar balik. Selain itu, petugas juga akan melakukan identifikasi dan pendataan kendaraan guna mengantisipasi travel gelap yang mengangkut pemudik.


"Jadi kami imbau masyarakat untuk tidak mudik. kendaraan nantinya akan kami putar balik khususnya yang melanggar aturan," tandas Wahyu.(Rls/Hin) 

×
Berita Terbaru Update