Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hilangkan Rasa Panik dan Takut, Desa Mekar Kondang Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Rabu, April 01, 2020 | 17:27 WIB Last Updated 2021-03-31T16:01:52Z
Hilangkan Rasa Kepanikan dan Ketakutan Desa Lakukan Penyemprotan Disinfektan

onlinepantura.com  - Kabupaten Tangerang telah menetapkan status tanggap darurat Covid-19 sejak Senin 24 Maret lalu. Untuk memudahkan koordinasi dan penanggulangan pandemi Virus Corona ini pemerintah meluncurkan ruangan gugus tugas Covid-19 dan web khusus Corana yaitu Covid19. Tangerangkab.go.id Situs ini mengupdate peta sebaran, jumlah kasus hingga informasi terkait Virus Corona lainnya.

Sebelumnya pemerintah juga telah menerapkan libur sekolah dan bekerja di rumah bagi para ASN Kabupaten Tangerang. 

Kegiatan yang saat ini dilakukan di masing-masing wilayah adalah melakukan penyemprotan disinfektan area publik, jalan desa, pasar, tempat ibadah hingga ruang kerja dan gedung pemerintahan. Juga menerapkan sosial distancing saat bekerja, rapat, selalu mengukur suhu tubuh dan semprot disinfektan ketika masuk di area perkantoran.

Sampai tingkat bawah yakni di pemerintah desa juga melakukan hal sama, juga melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah area publik.

Demikian halnya dengan Pemerintah Desa Mekar Kondang, Kecamatan Sukadiri, melakukan penyemprotan disinfektan secara merata. Termasuk rumah-rumah warga juga disemprot cairan tersebut. Karena virus ini tidak terlihat dan sulit terdeteksi keberadaannya dimana.

Hilangkan Rasa Panik dan Takut, Desa Mekar Kondang Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Untuk menghilangkan kepanikan dan ketakutan yang dirasakan warga, Kepala Desa (Kades) Mekar Kondang, Muhammad Shofa Marwah tidak berhenti melakukan penyemprotan. Ia minta kepada petugas yang di tunjuk agar penyemprotan dilakukan secara merata. Bahkan sampai di rumah-rumah warga pun ia minta untuk tidak dilewatkan.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar mematuhi intruksi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Baik berupa larangan mengadakan keramaian yang mengumpulkan masyarakat, cuci tangan dan menjaga kebersihan utamanya kepada dirinya sendiri. 

“Pemberlakuan ini semata-mata untuk memutus laju mata rantai perkembangan Virus Corona yang sangat meresahkan, kesehatan dan keselamatan warga,” pungkasnya.(One)

×
Berita Terbaru Update