Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sekcam Rajeg Himbau Kades Tidak Menyalahgunakan ADD

Kamis, Desember 19, 2019 | 17:05 WIB Last Updated 2020-06-01T18:19:38Z

onlinepantura.com - Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Rajeg Kabupaten Tangerang, Iis Juarsa menghimbau agar seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayahnya tidak menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) yang di berikan oleh pemerintah pusat. Karena kalau sampai terbukti melakukan penyelewangan dana tersebut akan berurusan langsung dengan hukum.

"Saya berharap anggaran dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya dan jangan disalah gunakan,"katanya saat ditemui di Kantor Kecamatan,Kamis (19/12/2019).

Ditanya tentang Desa Mekarsari yang diduga melakukan pembangunan fiktif menggunakan anggaran dana desa. Sekcam mengaku tidak mengetahui terlalu persis dan menyarankan agar langsung menemui Pjs atau kepala desa yang kembali terpilih lagi.

"Silahkan tanya saja ke Pjs Kepala Desa Mekarsari atau Kepala Desa yang kembali terpilih agar lebih jelas,"ujarnya.

Menurutnya, Kecamatan Rajeg selalu memberikan himbauan, pelatihan kepada kepala desa hingga perangkatnya mengenai penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).

Tak hanya itu saja dirinya beserta jajarannya juga sering turun langsung untuk membantu desa yang mengalami kesulitan dalam membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) atau lainnya,"katanya.

"Pemerintah Kecamatan sudah sering memberikan pelatihan kepada kepala desa mengenai penggunaan anggaran dana desa, agar dana tersebut di gunakan sesui dengan peruntukannya," pungkasnya.(Solihin/Rls) 
×
Berita Terbaru Update