Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jelang Sertijab Kades, 28 Kecamatan Di Kabupaten Tangerang Terbanyak Teluknaga

Sabtu, Desember 21, 2019 | 12:08 WIB Last Updated 2021-09-18T15:34:36Z
Jelang Sertijab Kades, 28 Kecamatan Di Kabupaten Tangerang Terbanyak Teluknaga

Teluknaga - 13 Desa di Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang terdapat 11 desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 1 Desember 2019 lalu. Diketahui, di Kabupaten Tangerang diketahui Kecamatan ini merupakan terbanyak melaksanakan Pilkades. 

Diantaranya Desa Teluknaga, Bojong Renget, Babakan Asem, Kebun Cau, Pangkalan, Kampung Melayu Barat, Kampung Melayu Timur, Muara, Tanjung Pasir dan Desa Tegalangus.

Dari masing-masing desa tersebut panitia Pilkades telah menetapkan calon kepala desa terpilih dan pada 11 Desember lalu Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar telah melantiknya. Sehingga 11 calon kepala desa terpilih ini telah resmi menjabat sebagai kepala desa selama enam tahun untuk periode 2019-2025. 

Untuk melanjutkan program pembangunan yang tertunda di masing-masing desa yang sementara terjadi kekosongan jabatan kepala desa definitive.

11 calon kepala desa terpilih dan telah dilantik bupati diantaranya, Ajie Sutikna (Kades Teluknaga), Suhendra HMS (Kades Bojong Renged), H. Surta Wijaya,M.Si (Kades Babakan Asem), Ahmad Nur (Kades Kebon Cau), Ahmad Muhrim (Kades Pangkalan), H Jamaludin (Kades Kampung Melayu Timur), Subur Maryono (Kades Kampung Melayu Barat), H Mohamad Syaripudin (Kades Muara), Satria,S.IP (Kades Lemo), Arun,S.IP (Kades Tanjung Pasir) dan Muhamad Jabal Nur (Kades Tegal Angus). 

Sedangkan jabatan Kepala Desa Kampung Besar Dedy Apriadi dan Kepala Desa Tanjung Burung, Idris Efendi akan berakhir pada 2021 mendatang.

Sebelumnya pemerintah kecamatan telah mengagendakan pada Senin, 23 Desember 2019 penjabat kepala desa melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) di aula kantor Camat Teluknaga. 

Dengan telah dilaksanakannya sertijab masing-masing penjabat kepala desa akan kembali pada posisi yang sebelumnya, yakni sebagai staf di kecamatan. Sedangkan 11 kursi kepala desa akan segera diduduki oleh kepala desa baru maupun lama, yang pada pelaksanaan pilkades lalu terpilih kembali.

“Jadi kekosongan jabatan kepala desa definitif telah terisi kembali selama enam tahun kedepan, untuk periode 2019-2025,” jelas Kepala Seksi Pemerintahan, Subur Johari yang juga menjabat sebagai penjabat kepala desa di Desa Kebun Cau.(one) 
×
Berita Terbaru Update