Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BPD Kayu Agung Gelar Musyawarah Pembentukan Dan Penetapan Panitia Pilkades

Kamis, Agustus 29, 2019 | 17:31 WIB Last Updated 2021-09-23T15:47:00Z
BPD Kayu Agung Gelar Musyawarah Pembentukan Dan Penetapan Panitia Pilkades

SEPATAN - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kayu Agung Kecamatan Sepatan,Kabupaten Tangerang-Banten, bersama Pemerintah Desa (Pemdes) setempat melaksanakan musyawarah pembentukan dan penetapan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dipusatkan di Balai Desa Kayu Agung, Rabu malam (28/08/2019).

Tampak hadir dalam acara, Perwakilan Camat Sepatan M.Ikbal, Abdul Majid Pj.Kades Kayu Agung, perangkat desa, RT, RW, tokoh masyarakat, dan Muspika.

Musyawarah dimulai terlebih dahulu peserta rapat menyanyikan lagu Indonesia Raya dan didepan pimpinan Rapat musyawarah terdapat palu dan alasnya bak Paripurna anggota DPR RI.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Kayu Agung Ade Susila,S.Ip mengatakan, pembentukan panitia Pilkades Kayu Agung dilakukan sesuai anjuran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

“Alhamdulillah pembentukan panitia Pilkades yang langsung dilakukan penetapan berjalan lancar dan aman,” kata Ketua BPD.

Demikian halnya dikatakan Sekretaris BPD Kayu Agung Hasanudin/Ghabel yang juga merupakan Sekjen Pemuda Pancasila Kecamatan Sepatan,"sengaja musyawarah ini di konsep dengan nuansa bak Paripurna DPR RI, agar suasana lebih hidup dan kedepannya bisa menjadi sprit dan motivasi bahwa pengabdian itu harus full jangan setengah-setengah walaupun pengabdian itu hanya di tingkat desa.

BPD Kayu Agung Gelar Musyawarah Pembentukan Dan Penetapan Panitia Pilkades

Berkat pengabdian yang full, "Alhamdulillah sudah membuahkan hasil, pembentukan dan penetapan panitia Pilkades Desa Kayu Agung tahun 2019 berjalan dengan lancar, aman,dan bisa di terima oleh masyarakat.

Dirinya menambahkan, adapun untuk peserta rapat musyawarah berjumlah 45 orang dan sudah memenuhi quorum, hal ini tak lepas dari semangat antusias masyarakat dalam menyambut pesta demokrasi di tingkat desa,"ungkapnya.

Perbedaan dalam berdemokrasi suatu hal yang wajar. Karena itu warga masyarakat tetap harus mengedepankan kerukunan antar sesama.

"Semakin meningkatnya dinamika desa maka akan semakin baik untuk meningkatkan perkembangan pembangunan desa. Karena akan tercipta sebuah pengawasan, saling mengingatkan dan lain sebagainya.

“Intinya, beda pilihan itu biasa terpenting jangan sampai terjadi perselisihan yang berujung pertengkaran. Jadi tetap menjaga situasi yang kondusif, aman, nyaman, tertib, lancar, sesuai harapan,”harapnya.
(Solihin) 

×
Berita Terbaru Update