Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Baznas dan Polresta Tangerang Distribusikan Paket Sembako Di Wilayah Hukum Polsek Mauk

Minggu, Mei 26, 2019 | 12:35 WIB Last Updated 2021-09-28T10:36:11Z
Baznas dan Polresta Tangerang Distribusikan Paket Sembako Di Wilayah Hukum Polsek Mauk

MAUK - Sebanyak 450 duafa menerima paket sembako, di halaman Kantor Polsek Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/5).

Pembagian bingkisan itu bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi sejumlah masyarakat miskin di wilayah hukum polsek tersebut meliputi, Kecamatan Mauk, Kemiri dan Sukadiri.

Acara bertajuk 'Gebyar Ramadan Kerjasama Baznas Kabupaten Tangerang dan Polresta Tangerang Berbagi di Bulan Berkah Untuk Duafa' ini dihadiri, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Ketua Baznas Kabupaten Tangerang KH Afif Afify, Pelaksana tugas (Plt) Camat Kemiri Yati Nurulhayat, Kapolsek Mauk AKP Teguh Kuslantoro, Danramil 9/Mauk Kapten Inf Abdul Haris dan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Mauk.

Dalam sambutannya, Sabilul Alif mengucapkan terima kasih kepada pihak Baznas Kabupaten Tangerang dan unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Mauk, Kemiri dan Sukadiri, yang sudah menyiapkan acara tersebut dalam rangka silaturahmi, sekaligus menyalurkan zakat kepada yang berhak menerima.

"Kegiatan ini adalah wujud kepedulian Polresta Tangerang, Pemerintah daerah (Pemda), Baznas Kabupaten Tangerang, dan Kodim Tigaraksa, terdapat masyarakat yang membutuhkan bantuan," kata Sabilul.

Dalam kesempatan itu, Sabilul menyebutkan, Polresta Tangerang mengumpulkan zakat profesi antara Rp30 juta sampai Rp40 juta setiap bulan. Menurut Sabilul, hal itu berawal dari dirinya mengumpulkan para anggota beberapa waktu lalu.

"Saya sampaikan kepada mereka, kalau berzakat tidak perlu menunggu Ramadan saja Tapi, ketika setiap menerima gaji itu ada zakat profesi atau zakat maal yang harus diserahkan 2,5 persen dari penghasilan.

Baznas dan Polresta Tangerang Distribusikan Paket Sembako Di Wilayah Hukum Polsek Mauk

Setelah itu, Alhamdulillah, kami dapat mengumpulkan sekitar Rp30 juta sampai Rp40 juta setiap bulan. Nah, Insya Allah uang ini disalurkan kepada yang berhak merima melalui Baznas Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Kegiatan gebyar Ramadan ini, lanjut Sabilul, merupakan bagian dari zakat tersebut. Jadi, Sabilul berharap zakat yang sudah disalurkan dapat menjadi penyelamat di Yaumul Qiyamah (hari kebangkitan).

"Amin," jawab duafa yang hadir di acara ini. Dan, sambung Sabilul, walaupun nilai zakat yang ibu-ibu terima tidak seberapa, tapi dirinya berharap dapat bermanfaat untuk ibu-ibu. "Amin," jawab Ibu-ibu lagi.

Di tempat yang sama, ditemui usai acara ini, Yahya Erfan Mahsum, Sekretaris Baznas Kabupaten Tangerang mengatakan, kegiatan gebyar Ramadan adalah salah satu agenda pihaknya, dengan memberikan 450 paket sembako kepada duafa di Kecamatan Mauk, Kemiri dan Sukadiri.

Dia mengapresiasi pihak Polresta Tangerang yang dapat menyetorkan zakat profesi kepada pihaknya. "Ini tergolong zakat maal yang diberikan Polresta Tangerang pada setiap bulan," jelasnya.

Di luar itu, dituturkan Yahya, pihaknya juga sudah memberikan santunan kepada 100 mualaf (orang yang baru masuk Islam), dengan paket sembako senilai Rp100 ribu sekaligus uang tunai Rp400 ribu per orang, di Pondok Pesantren Daarul Hikmah Pimpinan KH Afif Afify.

Selain itu, lanjut Yahya, pihaknya juga sudah mendistribusikan bantuan senilai Rp2,5 miliar melalui pengurus di 29 kecamatan Se-Kabupaten Tangerang. "Bantuan-bantuan itu diberikan kepada yang berhak menerima," pungkasnya.

Jamal/Adi
×
Berita Terbaru Update