Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

7 Sekolah di Lingkungan Kemenag Dapatkan Penghargaan Adiwiyata Tingkat Kabupaten Tangerang

Jumat, Januari 18, 2019 | 11:40 WIB Last Updated 2019-01-18T04:40:33Z

OnlinePantura.com KABUPATEN TANGERANG - Sebanyak 7 (tujuh) Madrasah Baik itu MIN , MTsN dan MAN  serta Madrasah swasta yang berada dalam lingkungan Kantor Kemeneterian Agama Kabupaten Tangerang berhasil meraih penghargaan Adiwiyata  dan berhak mendapatkan piagam juga trophy yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang sebagai bentuk Apresiasi yang tinggi dari Pemerintahan Daerah Kabupaten Tangerang pada (17/01/2019).

Penghargaan diberikan untuk sekolah atau Madrasah yang telah menerapkan sistem dengan baik untuk mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui tata kelola sekolah yang baik sehingga mereka layak mendapatkan Piagam dan Trophy tersebut.

Ketujuh Madrasah yang mendapatkan penghargaan tersebut diantaranya adalah :

Madrasah Negeri :
1. MIN 2 Tangerang Kecamatan Tigaraksa (KAMAD Yayah Muslihah)
2. MIN 7 Tangerang Kecamatan Sukamulya (KAMAD Ahyan Dahyan)
3. MTsN 2 Tangerang Kecamatan Tigaraksa ( KAMAD Mad Yamin)
4. MAN 4 Tangerang Kecamatan Kronjo (KAMAD Ikhwan Kamil)

Kemudian dari Madrasah Swasta Yaitu :
1. MI Esa Nusa Islamic School Kecamatan Curug
2. MTS Yabika Kecamatan Tigaraksa
3. MTs Hidayaturrohman Kecamatan Teluknaga.

Pemberian penghargaan  yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Bandri Hasun tersebut, dilakukan disela sela pelaksanaan apel Hari Kesadaran Nasional  yang selalu  dilaksanakan pada setiap tanggal 17 oleh Pemerintah Daerah di lapangan Maulana Yudha Negara Jl . H. Somawinata No 1 Tigaraksa.

Saat ditemui usai Apel, Badri Hasun dengan bangga mengatakan bahwa, “saya atas nama keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Tangerang sangat bangga atas prestasi yang diraih oleh Madrasah yang mendapatkan Penghargaan tersebut dan juga berhasil melewati  semua kriteria penilaian Penghargaan Adiwiyata yang meliputi 4 (empat) aspek yaitu, Aspek kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan hidup,  Aspek kurikulum sekolah berbasis lingkungan hidup, Aspek kegiatan lingkungan di sekolah berbasis partisipatif serta Aspek Pengelolaan sarana dan prasarana pendukung sekolah yang ramah lingkungan.
Semua kriteria penilaian tersebut dapat dilalui oleh mereka dengan baik,"imbuhnya.

Red/banten.kemenag.go.id

×
Berita Terbaru Update