Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kedapatan Jual Obat, Dua Kios Kosmetik Di Grebek Warga

Selasa, Oktober 16, 2018 | 12:45 WIB Last Updated 2019-11-05T03:05:00Z

onlinepantura.com KOTA TANGERANG – Resah terhadap maraknya peredaran obat terlarang di lingkungan permukiman, warga Kelurahan Kedaung Baru dan Kedaung Wetan menggerebek dua bandar obat terlarang yang berkedok kios kosmetik, Senin malam 15 Oktober 2018.

“Malam ini kami menggerebek dua kios kosmetik yang menjual obat terlarang. Kedua bandar bersama ribuan barang bukti obat terlarang itu kemudian diciduk oleh Reskrim Polsek Neglasari,”ungkap Wakil Ketua Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kota Tangerang, Boby Jaja Nurjaman didampingi Ketua GANN Neglasari, Ibnu R.

Dijelaskan Boby, kios pertama milik Rusdi di Jl Iskandar Muda RT 01 RW 02 Kelurahan Kedaung Baru, Neglasari,Kota Tangerang.

Di toko Aydi Kosmetik ini ditemukan barang bukti obat terlarang jenis Tramadol sebanyak 200 butir.

“Di toko kosmetik milik Amar di JL AMD Manunggal X RT 01/04 Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari ditemukan lebih dari empat ribu butir jenis Tramadol, Zholam dan Hexymer.

Tadi juga ada disaksikan Ketua RT setempat, Andri Bram Wijaya,” ungkap Boby Jaja Nurjaman yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari.

Ketua GANN Kecamatan Neglasari, Ibnu R menambahkan konsumen pengedar obat terlarang itu sebagian besar anak-anak muda, utamanya para usia remaja. Mereka meracuni anak-anak muda dengan obat-obatan tersebut.

“Jaringan pengedar obat-obatan tersebut sampai ke pelosok kampung. Mereka membuka toko kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang di perkampungan. Ini sangat merusak generasi bangsa,” tegas Ibnu R.

red

×
Berita Terbaru Update