Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

33 Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah Di Desa Kayu Agung

Jumat, September 28, 2018 | 10:21 WIB Last Updated 2019-09-12T15:20:33Z

onlinepantura.com SEPATAN - Sebanyak 33 Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang mengikuti  Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2018.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan bekerja sama dengan Pengadilan Agama Tigaraksa serta dibantu oleh para mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta di gelar pada Jumat 28 September 2018  bertempat di Aula Kantor desa.

Kepala Desa (Kades) Alwi.SE kepada OnlinePantura.com disela-sela kegiatan mengatakan, Alhamdulillah, untuk tahun ini Kami dapat melaksanakan program ini.


“Sidang isbat nikah terpadu ini merupakan sebuah program yang sangat membantu masyarakat dalam hal nikahnya bisa diakui oleh negara, akan tetapi pasangan yang ada ini haruslah pasangan yang memang di akui oleh masyarakat sebagai pasangan suami istri, yang memang buku nikahnya tidak diproses,”katanya.

"Mereka yang mengikuti sidang adalah pasangan sah dan belum memiliki buku nikah. 

“Di sini yang ikut sidang isbat adalah orang yang tidak mempunyai permasalahan di perkawinannya, sehingga antusias warga sangat luar biasa,”katanya.


Menurutnya, Untuk tahun 2018 ini, Ada sebanyak 33 pasangan yang ikut serta dalam kegiatan ini. "Dirinya berharap dengan kegiatan ini dapat membantu masyarakat dalam hak kebutuhan administrasi negaranya," harapnya.

Salah satu pasangan Tisno (62) yang sebagai LPM Desa Kayu Agung yang tinggal di wilayah Gang Kenari Rt. 04/04 Desa Kayu Agung  bersama Maryati (51)  ikut serta sebagai satu pasangan nikah mengatakan, Alhamdulillah, melalui nikah Isbat Ini, Saya dapat memiliki surat nikah.
Memang sebelumnya Saya belum memiliki surat nikah.

Ucapan terima kasih kepada pihak Pemerintah Desa Kayu Agung yang telah membantu warga terutama pasangan suami istri yang belum memiliki surat nikah,"ungkapnya.

Jml/hin

×
Berita Terbaru Update