Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pelaksanaan Pilkades PAW Sangiang Di Ulang

Senin, Februari 26, 2018 | 14:36 WIB Last Updated 2021-09-18T16:19:15Z
Pelaksanaan Pilkades PAW Sangiang Di Ulang


Sepatan Timur - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Sangiang Kecamatan Sepatan Timur (Septi) Kabupaten Tangerang pada 25 Februari 2018 kemarin. 

Seperti diketahui setelah sempat mengalami kekosongan kepemimpinan pasca meninggalnya Kades terpilih dan kemudian di isi dengan Pjs Kades. Hari ini, Minggu (25/02/18) sekitar pukul 10.00 wib Desa Sangiang melakukan Pilkades PAW yang dilakukan melalui sistem pemungutan suara.

Dalam  Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) ada Tiga Calon yaitu No.1 Siti Maesaroh No. 2 Komarullah No.3 Endin.
Dari hasil penghitungan Suara dihasilkan No.1 dan No.2 memperoleh hasil DRAW. 


Pelaksanaan Pilkades PAW Sangiang Di Ulang


Masing- Masing memperoleh 75 Suara dan di nyatakan di Calon memperoleh Suara yang sama.

Maka pihak Panitia menyatakan Pelaksanaan Pilkades PAW akan dilakukan putaran ke dua  pada hari Minggu  4 Maret 2018 mendatang.

Camat Sepatan Timur, Mulyadi mengatakan, pemilihan ulang Kepala Desa Sangiang sesuai aturan Perbup Nomor 79 Tahun 2014 tentang Pemilihan Antar Waktu. 

Digelarnya PAW dikarenakan Kepala Desa Sangiang sebelumnya meninggal dunia pada bulan tahun lalu maka diadakan pemilihan antar waktu.

“Hasil imbang antara pasangan nomor urut 1 dengan nomor urut 2 dengan hasil yang sama memperoleh 75 suara. 

Maka dengan hasil tersebut diadakan lagi musyawarah dengan BPD, Kapolsek,Koramil dan Muspika kecamatan sepakat untuk mengadakan pemilihan suara ulang yang dilaksanakan pada hari minggu 4 Maret 2018,” jelas Camat.

Dia berharap, pemilihan suara ulang pada tanggal 4 Maret 2018 bisa aman,tertib dan kondusif sehingga Desa Sangiang mempunyai kepala desa yang baru dan bisa melanjutkan program kerja Desa.
(Solihin) 
×
Berita Terbaru Update