Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tetap Melanggar, Satpol PP Tindak Tegas Yoenoes Roti Bakar & STMJ

Kamis, Mei 23, 2024 | 10:06 WIB Last Updated 2024-05-23T03:08:51Z
Tetap Melanggar, Satpol PP Tindak Tegas Yoenoes Roti Bakar & STMJ


Kota Batu - Pemerintahan Kota Batu terus melakukan penertiban di jalur fasilitas umum. Kali ini penertiban difokuskan terhadap pelanggar yang telah beberapa kali diperingatkan tetapi masih bandel serta pemanfaatan fasum untuk kepentingan pribadi.


Operasi gabungan ini melibatkan Satpol PP,  Dishub serta TNI / Polri dan  dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Batu Abdul Rois, dengan memfokuskan pada 4 titik sasaran diantaranya jl. Diponegoro ada 2 titik,  depan Brawijaya dan jl. Panglima Sudirman yang dimulai dari pukul 17.30  hingga 22.00 wib pada Rabu 22/5/2024. 


Abdul Rois saat dikonfirmasi media usai pelaksanaan operasi penertiban menyampaikan,"fokus kita kali ini mengorientasikan kepada para pelanggar yang sudah beberapa kali kita sosialisasikan, beberapa kali kita peringatkan dan ada juga beberapa pengaduan dari masyarakat yang lain. Artinya kami ada beberapa fokus saja ". 


Menanggapi operasi kali ini, Supiati salah satu pemilik warung roti bakar di jl. Panglima Sudirman melihat warung miliknya menjadi sasaran operasi  mengeluh pasrah , "kita sering diperingatkan, dagang juga gak di trotoar dan baru ini diangkat mejanya kalau dulu kan ditertibkan tidak di trotoar oke, ya baru ini dibawa mejanya gak apa - apa wes".


Pemilik warung Roti Bakar & STMJ YOENOES yang juga warga Sumberejo RT. 02 RW 09 ini menambahkan, "rasanya campur aduk pas banyak tamu kan malam hari libur yang ditunggu - tunggu penjual kan ramenya, terus sekarang pas malam hari libur ada penertiban ada tamu pengunjung istilahnya diusirlah kasarnya". 


Saat ditanya soal ada tidaknya pemberitahuan dirinya mengaku,"dari dulu ada tapi kan kita gak melanggar ini kan teras warung sini cuma dulu bangunnya gimana gak tau pemerintah dijadikan satu". 


Menanggapi hal tersebut Abdul Rois menegaskan,"di posisi pak Yoenoes di situ juga kami pernah memanggil, kami meminta sebenarnya kerjasamanya yang baik karena itu benar - benar haknya pejalan kaki. Teman - teman lihat sendiri tadi meja - mejanya berada di atas trotoar, itu kan pejalan kaki tidak bisa mengakses yang lain. 


Kami dalam posisi ini adalah penegak peraturan dan berusaha melakukan tindakan sesuai prosedur yang ada dengan melakukan sosialisasi yang berulang - ulang. Dan sekali lagi saya katakan pak Yoenoes sudah datang ke tempat kami dan sudah menandatangani surat kesediaan untuk mengikuti seperti apa yang sudah kami arahkan tetapi itu terus terjadi pengulangan. 

Meskipun apapun konteksnya yang terjadi di lapangan kami lihat adalah trotoar ketika dipakai, ini dilarang sebab itu haknya pejalan kaki , itu masalahnya,"tegas Abdul Rois kepada awak media. 


Dirinya pun menambahkan bahwa operasi penertiban akan terus dilaksanakan dan pemberian sanksinya sendiri dilakukan secara bertahap. Adanya kendaraan roda 4 yang diambil beliau menjelaskan,"untuk beberapa kendaraan yang diambil kemarin  sudah kami berikan sanksi melalui denda, sementara yang seperti PKL dan sebagainya dilevel ini kami sudah mulai  mengambil barang, kita menyita sementara kami masih menyita sementara. 


Artinya kita sangat meinginkan ada kesadaran bersama karena ini haknya orang lain, kita boleh berjualan sangat tidak dilarang tapi berjualanlah pada tempat yang memang tidak mengganggu orang lain, itu saja sebenarnya ". 


Adanya beberapa barang yang tidak diambil dalam operasi penertiban, Abdul Rois menjelaskan,"belum kami ambil memang  kebetulan kami belum melakukan peringatan beberapa kali, sekali lagi kami di satpol PP itu maunya beberapa kali dan itu ada jeda waktu tidak langsung main ambil tidak sama sekali, kami peringatkan bahkan kami panggil, baru kalau bener - bener tetap dilakukan tidak ada tindakan lain kami harus melakukan peningkatan sanksi bahkan nanti ada sanksi tingkatan - tingkatannya kalau itu terus diulang". (Sam) 

×
Berita Terbaru Update