×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

14 Februari 2024 Menjadi Penentu, Para Calon Deg-DeGan

Rabu, Februari 14, 2024 | 11:50 WIB Last Updated 2024-02-14T05:54:35Z

 

14 Februari 2024 Menjadi Penentu, Para Calon Dek Dek Gan

Kabupaten Tangerang - Pada Rabu, 14 Februari 2024 semua Calon Deg-Degan. Pasalnya, pada hari tersebut merupakan hari penentu. Apakah terpilih menjadi presiden dan wakil, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pusat, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten di Pemilu 2024


Hari tersebut rakyat Indonesia yang punya hak pilih atau sudah berusia 17 tahun diberikan kebebasan untuk memilih sesuai hati nuraninya. Tdak ada unsur paksaan dari pihak mana pun. Karena rakyat mempunyai hak untuk memilih 


Contoh Perumahan Cikupa Asri, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 38, warga yang terdaftar di TPS. Sejak pagi berbondong-bondong datang ke TPS penuhi undangan yang diterimanya untuk memilih atau mencoblos satu dari sekian banyaknya calon. Diantaranya calon presiden, DPD, DPRD Pusat, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.


Pada hajad nasional ini rakyat diberikan waktu sampai pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB untuk memilih. Usai memberi kesempatan dan kebebasan rakyat untuk memilih, dilanjut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menghitung surat suara yang sudah di coblos menggunakan paku.


Dari hasil perhitungan suara nanti akan muncul jumlah. Selanjutnya dijadikan satu lalu direkap. Setelah surat suara yang sah maupun yang tidak sah sudah diketahui jumlahnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan secara terbuka. Siapa yang terpilih menjadi presiden, siapa yang duduk di kursi DPD, DPRD Pusat, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

(One) 

×
Berita Terbaru Update