Jakarta -Dewasa ini, hampir semua kebutuhan manusia diperoleh melalui teknologi digital. Dengan itu, tidak sedikit pemulung data kependudukan atau pihak tak bertanggung jawab yang bersembunyi dibalik situs-situs online.
Fenomena yang tengah marak belakangan ini adalah mengunggah foto dokumen kependudukan. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran ke platform jual beli online.
Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Prof. Zudan Arif Fakrulloh, hal tersebut diharapkan dapat diverifikasi oleh media online tempat transaksi jual beli. Namun, justru kerap dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab demi keuntungan semata.
"Banyak pemain dengan konsep jual beli online, ini sangat rentan terjadi tindak kejahatan oleh “Pemulung Data”, yang sering disalahgunakan untuk sewa kendaraan. Fotonya benar tapi pakai nama orang lain," kata Prof Zudan.
Ia mengaku, tidak semua platform digital itu membahayakan penggunanya. Namun tidak ada salahnya apabila masyarakat dapat lebih selektif dalam memilih platform yang aman dan terpercaya. Guna meminimalisir kejahatan tersebut,
Pada 2022 pemerintah dalam hal ini Dukcapil membuat gebrakan baru yaitu akan diterbitkan KTP digital. Namun, Zudah meminta agar masyarakat merapikan terlebih dahulu data pribadi seperti KTP-el, KK, Akta Kelahiran, dan Ijazah. Karena masih banyak data yang berbeda-beda, padahal orangnya sama.
"Menuju satu data atau data kependudukan harus satu. Kalau data satu orang berbeda, bisa jadi palsu," ujar dia.
Inisiatif Dukcapil terkait KTP digital tersebut tengah dilakukan uji coba kepada internal dukcapil yang ada di Kabupaten/ Kota. Rencananya pada April atau Mei 2022, era KTP digital akan segera diterapkan.
Zudan menambahkan, cara kerja dan pembuatan KTP digital sama persis dengan pembukaan rekening bank online melalui handphone. Sehingga, masyarakat tak perlu lagi datang ke Kantor Dukcapil. Bagi generasi milenial, hal ini akan mudah dipahami. Sedangkan, bagi yang tertinggal akan diberi bimbingan secara bertahap dari petugas di setiap daerah. "Kabar baiknya, besok Negara kita akan sangat hemat," kata Zudan.
Lalu bagaimana keamanan KTP digital bilamana handphone hilang ? Keamanan berlapis, kalau HP hilang. Seperti harus memasukan NIK, PIN, foto wajah dipastikan orangnya benar dan tandatangan digitalnya. Selain teknologi yang berkembang pesat, Zudan juga mendorong agar para Aparaturnya mengikuti perkembangan zaman.
(One)