Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mudahkan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Polda Banten gelar Samling di Kabupaten Tangerang, Berikut lokasinya

Senin, Januari 10, 2022 | 16:13 WIB Last Updated 2022-01-10T09:13:23Z
Masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari pusat pelayanan Samsat tidak perlu bepergian jauh untuk membayar pajak kendaraan bermotor


Serang – Ditlantas Polda Banten melaksanakan Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Keliling (Samling) di beberapa lokasi. Samsat keliling di wilayah Banten untuk memudahkan warga setempat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). 


Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto pada Senin (10/01) mengatakan bahwa untuk memudahkan masyarakat Ditlantas Polda Banten, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) yang tersebar diseluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Banten telah menyediakan sarana Samling yang merupakan layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 


“Masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari pusat pelayanan Samsat tidak perlu bepergian jauh untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Ditlantas Polda Banten, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) telah menyediakan sarana Samling,”Kata Budi Mulyanto. 


Budi Mulyanto menambahkan, “Lokasi Pelayanan Samling yaitu Telaga Bestari Tangerang, KP3B Banten dan Citra Raya Tangerang dari hari Senin sampai dengan Jumat mulai Pukul 08.00 Wib sampai pukul 12.00 Wib,” tambah Budi Mulyanto. 


“Cukup dengan membawa persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), STNK dan Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD) asli ke lokasi Samling, proses sudah bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”tutup Budi Mulyanto. 



(Rls/bidhumas)

×
Berita Terbaru Update