Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kabid Humas Polda Banten Sampaikan Hasil Monitoring Pasca Gempa di Wilayah Hukum Polres Lebak

Jumat, Januari 14, 2022 | 18:47 WIB Last Updated 2022-01-14T12:03:07Z
dampak gempa magnitudo 6,7 SR mengakibatkan satu unit rumah semi permanen roboh


Serang - Polres Lebak Polda Banten monitoring situasi pasca terjadinya gempa bumi magnitudo 6,7 SR di Barat Daya Sumur Provinsi Banten kedalaman 10 Km pada Jumat (14/01). 


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan bahwa monitoring tersebut untuk deteksi dini ada atau tidaknya dampak dari gempa bumi di 52 Km Barat Daya Sumur - Banten. 


Shinto Silitonga menjelaskan adapun hasil monitoring pasca gempa di wilayah hukum Polres Lebak. "Untuk Polsek Wanasalam, Polsek Malingping, Polsek Cipanas, Polsek Bojong Manik, Polsek Cimarga, Polsek Panggarangan, Polsek Bayah, Polsek Rangkasbitung dan Polsek Leuwidamar sampai saat ini tidak ada dampak kerusakan rumah atau bangunan pasca gempa," ungkap Shinto Silitonga saat dikonfirmasi pada Jumat (14/01) sore. 


Shinto Silitonga menambahkan bahwa Polsek Cibadak dampak gempa magnitudo 6,7 SR mengakibatkan satu unit rumah semi permanen roboh milik Sdri. Arimah 68 Tahun sebagai Ibu Rumah Tangga yang beralamat di Kampung Rancasema Pasir Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. 


"Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa akan tetapi diperkirkan korban mengalami kerugian materil sebesar 50 juta,"jelas Shinto Silitonga. 


dampak gempa magnitudo 6,7 SR mengakibatkan satu unit rumah semi permanen roboh


Shinto Silitonga mengatakan akibat bencana alam gempa bumi tersebut terjadi kerusakan di wilayah Kabupaten Lebak. 


"Sampai saat ini akibat bencana gempa tersebut terjadi kerusakan dibeberapa wilayah di Kabupaten Lebak yakni, ambruknya atap kelas MAN 3 Lebak di Kecamatan Gunung Kencana, selanjutnya ambruknya tembok rumah atas nama Endin di Kp. Bunutgirang, Desa Parungpanjang, Kecamatan Wanasalam,"ujar Shinto Silitonga 


"Kemudian ambruknya atap rumah atas nama Sanab Kp. Leuwi Koret RT/RW 010/003 Desa Cipalabuh, Kec. Cijaku, Ambruknya tembok rumah milik salah satu warga di Kp. Cisereh, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara dan ambruknya atap rumah atas nama ibu reni Kp. Sukaraja Rt. 005/002 Ds. Sukaraja kec. Malingping,"tambah Shinto. 


Shinto juga mengatakan akibat kejadian tersebut sampai saat ini satu orang terluka tertimpa atap rumah saat hendak menyelamtkan diri keluar rumah. 


Diakhir, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik tetap tenang dan waspada serta memantau update dari informasi resmi BMKG Provinsi Banten. 


Berikut Update Data Kerugian Materil Pasca Gempa Banten tadi sore 

Polda Banten rilis update data perkembangan pasca terjadinya bencana gempa 6,7 SR pada hari Jumat, tanggal 14 Januari 2022, sekitar pukul 16:05 WIB yang berlokasi di 7.01 LS – 105.26 BT (52 KM Barat daya Sumur Banten)  Kedalaman 10 KM.


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan akibat kejadian tersebut terjadi kerusakan di wilayah Kabupaten Lebak. 



"Sampai saat ini akibat bencana gempa tersebut terjadi kerusakan dibeberapa wilayah di Kabupaten Lebak yakni, ambruknya atap kelas MAN 3 Lebak di Kecamatan Gunung Kencana, kemudian rumah roboh atas nama ibu arinah yang beralamat di Kp. Rancasema Pasir RT/RW, 005/001 Desa Kadu agung Timur, Kecamatan Cibadak. Selanjutnya ambruknya tembok rumah atas nama Endin di Kp. Bunutgirang, Desa Parungpanjang, Kecamatan Wanasalam,"ujar Shinto.


"Kemudian ambruknya atap rumah atas nama Sanab di Kp. Leuwi Koret RT/RW 010/003 Desa Cipalabuh, Kec. Cijaku, Abruknya tembok rumah milik salah satu warga di Kp. Cisereh, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara dan ambruknya atap rumah atas nama ibu reni Kp. Sukaraja RT/RW. 005/002 Ds. Sukaraja Kec. Malingping," tambah Shinto.


Shinto juga mengatakan akibat kejadian tersebut sampai saat ini 1 orang terluka tertimpa atap rumah saat hendak menyelamtkan diri keluar rumah. 


(rls/Bidhumas)

×
Berita Terbaru Update