Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polda Banten Akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Pemilihan Miss Waria Banten 2021-2022

Kamis, November 04, 2021 | 20:37 WIB Last Updated 2021-11-04T13:55:12Z
selebaran yang viral di media sosial tentang Pemilihan Miss Waria Banten 2021-2022, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan jika itu adalah hoax
Selebaran yang viral di media sosial tentang
Pemilihan Miss Waria Banten 2021-2022 (Foto/red) 


Serang - Terkait selebaran yang viral di media sosial tentang Pemilihan Miss Waria Banten 2021-2022, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan jika itu adalah hoax.


Hal tersebut dikatakannya di ruang Aula Bidhumas Polda Banten pada Kamis (04/11).


"Sesuai dengan hasil klarifikasi yang langsung dilakukan oleh Polres Serang maka kami dapat pastikan bahwa informasi dalam selebaran yang viral tersebut adalah hoax dan tidak benar,"ujar Shinto.


Polres Serang sudah melakukan klarifikasi terhadap tiga orang yang namanya ada didalam selebaran yang viral tersebut.


"Kita lakukan klarifikasi terhadap tiga orang, dua diantaranya yang nomor teleponnya ada di selebaran itu. Mereka juga terganggu dengan adanya informasi yang dimaksud,"kata Shinto.


"Tidak pernah tahu apa peristiwanya dan nama mereka dicatat di dalam lembaran itu. Kemudian terkait dengan pemilik gedung juga sudah di klarifikasi menyatakan tidak pernah ada orang atau waktu-waktu tertentu untuk pelaksanaan kegiatan yang dimaksud. Sehingga kami pastikan bahwa itu adalah hoax dan tidak benar,"tambah Shinto.


Shinto Silitonga menjelaskan jika selebaran ini sudah mengganggu ketertiban umum, ada reaksi dari masyarakat setempat. 


Untuk itu penyidik dari Satreskrim Polres Serang akan melakukan langkah-langkah penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi sampai dengan mengetahui siapa pelaku yang menyebarkan informasi ini.


Terakhir Kabid Humas menghimbau kepada masyarakat jika setelah mendapat informasi yang dapat memancing reaksi untuk menanyakan dulu kepada pihak kepolisian sehingga tidak menimbulkan reaksi berlebihan di lapangan. 


(Rls/Bidhumas)

×
Berita Terbaru Update