Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kantor BPN Lebak digeledah, Subdit III-Tipikor Ditreskrimsus temukan 5 amplop berisi uang

Rabu, November 17, 2021 | 21:47 WIB Last Updated 2021-11-17T14:47:42Z
Polda Banten Lakukan penggeledahan di Kantor BPN Lebak terkait kasus tindak pidana korupsi oleh oknum pegawai BPN Lebak


Lebak - Polda Banten melaksanakan penggeledahan di Kantor BPN Lebak pada Rabu (17/11)  terkait kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai BPN Lebak. 


Wadireskrimsus Polda Banten AKBP Hendi Febrianto mempimpin langsung kegiatan penggeledahan yang  dilaksanakan oleh penyidik Subdit III-Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten. 


"Benar, hari ini kami lakukan penggeledahan di Kantor BPN, penggeledahan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama lebih dari 5 jam,"ungkap Hendi Febrianto. 


Hendi Febrianto menjelaskan bahwa saat awal penggeledahan, penyidik menyampaikan tujuan kegiatan dengan menunjukkan surat ijin geledah dari pengadilan dan surat perintah penggeledahan. 


"Penyidik melakukan penggeledahan di 5 ruangan pada kantor BPN termasuk ruang kepala kantor," tambah Hendi Febrianto. 


Ada beberapa dokumen yang disita oleh penyidik dengan indikasi terkait penyidikan tindak pidana korupsi modus pungutan liar dengan tersangka RD dan PR. 


"Selain itu penyidik juga menemukan 5 amplop berisi uang yang kemudian disita untuk dilakukan pendalaman oleh penyidik Ditreskrimsus," katanya. 


Terakhir, Hendi Febrianto menyampaikan penggeledahan disaksikan oleh tersangka RD dan beberapa pejabat pada Kantor BPN Lebak kemudian dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh penyidik, tersangka dan saksi-saksi yang mengikuti jalannya penggeledahan. 


(Rls/Bidhumas)

×
Berita Terbaru Update