Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Paripurna DPRD Provinsi Banten, Perda Covid-19, Berikan Perlindungan dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Banten

Jumat, Januari 29, 2021 | 00:07 WIB Last Updated 2021-01-28T17:07:53Z


OnlinePantura.com - DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Tentang Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Usul Gubernur Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) yang dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Provinsi Banten pada Kamis, (28/01/2021). 

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim SE ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Banten, Sekda Provinsi Banten, Sekretaris DPRD Banten dan perwakilan dari Fraksi di DPRD Provinsi Banten serta dihadiri secara virtual oleh OPD terkait.

Untuk diketahui, rapat paripurna ini sebagai bentuk lanjutan dari Panitia Khusus (Pansus) tentang penanggulangan covid-19 yang dimulai sejak 11 November 2020.

Dalam hal ini, panitia khusus DPRD Provinsi Banten telah melakukan beberapa proses diantaranya yaitu, rapat internal dalam rangka untuk menyampaikan pendapat, rapat kerja pemaparan dari OPD pengusul dan Kabupaten/Kota, kunjungan kerja ke daerah lain yang memiliki perda dan bagaimana implementasinya, rapat dengan masyarakat, rapat dengang Kementrian Kesehatan dan Kemendagri, rapat finalisasi dengan OPD terkait, dan rapat mengakomodir dengan Kemendagri.

Perlu diketahui bahwa Raperda ini menjadi dasar hukum dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Banten dengan terencana dan komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran dalam menghadapi Covid-19 yang terdata di Provinsi Banten pertanggal 22 januari yaitu sebanyak 26.508 kasus terkonfirmasi.

Selain itu, perda ini juga akan menjangkau seluruh wilayah di Provinsi Banten dan legal standing untuk pencegahan Covid-19 di Provinsi Banten khususnya di Kabupaten dan Kota yang masih masuk dalam zona merah.

Dalam penutupan rapat paripurna tersebut, Fahmi Hakim SE selaku pimpinan rapat paripurna mengucapkan terima kasih kepada anggota pansus yang telah memberikan perhatian khusus untuk penanggulangan Covid-19. 

"Harapan saya semoga perda ini nantinya dapat memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan masyarakat Banten untuk memutus mata rantai corona virus Covid-19,"tutupnya.***


×
Berita Terbaru Update