Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kades Desa Tegal Kunir Lor Usulkan pembangunan kantor desa jadi Prioritas

Rabu, Januari 27, 2021 | 12:02 WIB Last Updated 2021-01-31T21:10:03Z


OnlinePantura.com -Pemerintah Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).Desa Tahun anggaran 2022 pada Rabu 27 Januari 2021 di aula kantor Desa.

Camat Mauk, Arief Rahman Hakim kepada awak media menjelaskan, Penilng penting program peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan perekonomian masyarakat di setiap desa/kelurahan.

Selain itu, ada juga peningkatan sarana dan prasarana fisik dalam bentuk perbaikan irigasi pertanian serta peningkatan hasil pertanian warga serta peningkatan ekonomi usaha dari kelompok warga.

Setelah pembangunan inftrastruktur, tekad pemerintah adalah menjadikan pembangunan sumberdaya manusia sebagai prioritas utama. Dan
semua usulan akan ditampung. Selanjutnya, dari sejumlah usulan ini nantinya untuk bahan musrenbang di tingkat kecamatan dan sampai di tingkat kabupaten hingga Provinsi,"ucap Camat.

Demikian halnya, Kepala Desa (Kades) Mahpudin Kipang dalam pemaparannya menjelaskan, Alhamdulillah, melalui musrenbang Desa masih dapat dilaksanakan.
Dan Alhamdulillah, dimasa pandemi Covid-19 dapat melaksanakan musrenbang, namun dengan catatan, tetap mengikuti Protokol Kesehatan," pungkasnya.

Adapun usulan prioritas desa adalah pembangunan kantor desa, penanggulangan sampah seperti pengadaan bak bak sampah di setiap wilayah, selain itu, untuk peningkatan sunber daya manusia dalam peningkatan perekonomian warga serta peningkatan lahan pertanian.

Karena dengan didukungnya infrastruktur tersebut secara tidak langsung dapat menenjang percepatan perekonomian masyarakat.,"jelas Kades.

Kami berharap nantinya dari usulan yang sudah diprogramkan akan dapat terealisasi dengan baik dan Berkesinambungan," harap Kades.

Hadir pada kegiatan Camat Mauk, kasi Pemerintah, Kepala Desa, seluruh aparatur, babinsa, Binamas.
Desa dari tingkat Rt, RW, tokoh agama, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. (Solihin)

×
Berita Terbaru Update