Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Desa Pasir Gadung Jaring Usulan dan Aspirasi Melalui Musrenbang

Rabu, Januari 20, 2021 | 14:48 WIB Last Updated 2021-01-20T07:48:12Z

OnlinePantura.com - Pemerintah Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang gelar Musyawrah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa, Rabu 10 Januari 2021. Sesuai undangan pukul 09.00 WIB aparatur desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, agama dan karang taruna penuhi aula kantor desa.

Dengan digelarnya musrenbang pemerintah desa tentunya ingin menjaring aspirasi dan usulan dari masyarakat yang disampaikan melalui RT, RW, BPD maupun lembaga yang ada di desa. Mulai dari kegiatan pembangunan fisik maupun kegiatan non fisik. Selanjutnya dari usulan yang diterima, pemerintah desa melanjutkan usulan tersebut di tingkat Kecamatan dan Pemerintah Daerah.

Untuk merealisasikan sejumlah usulan tersebut, sumber anggaran sudah disiapkan oleh pemerintah desa, daerah maupun pusat. Dengan diadakannya musrenbang ini pemerintah akan menggelontorkan sejumlah anggaran yang dibutuhkan baik untuk kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik.

Sebelum masuk dalam acara inti, Ahmad Sidik selaku pembawa acara sekaligus sebagai staf desa menyampaikan sejumlah program pembangunan yang sudah dilaksanakan maupun yang belum selesai dilaksanakan. Tentunya, pemerintah desa, daerah maupun pusat telah mengucurkan sejumlah anggaran untuk membuat sebuah perubahan. "Dan yang lebih pentingnya adalah, semua program dan sebuah perubahan yang terjadi ini hasil dari kerjasama antara pemerintah dan masyarakat," ungkap Sidik.

Dilanjutkan Camat Cikupa, H Abdullah memberi sambutan pertama. Dalam sambutan sedikit menyampaikan tentang pentingnya musrenbang. Diketahui, pemerintah desa, daerah maupun pusat telah menyiapkan anggaran yang jumlahnya tidak sedikit. Pemerintah akan memberi sejumlah anggaran tersebut tentunya berawal dari perencanaan sebelumnya, yakni melalui musrenbang di tingkat desa.

Dari sejumlah usulan yang ditampung selanjutnya dilakukan pembahasan di tingkat kecamatan dan kabupaten. Hal tersebut dilakukan untuk menentukan besaran anggaran yang dibutuhkan. Baik menggunakan dana desa, pemerintah daerah atau pusat. "Usulan yang disampaikan, bukan berdasakan keinginan, namun berdasarkan kebutuhan,"jelas H Abdullah.

Kepala Desa Pasir Gadung, H Hamdan memberikan kesempatan kepada seluruh aparatur desa, lembaga desa dan ormas untuk menyampaikan usulan. "Dimana pemerintah desa akan menampung semua usulan dan tentunya akan mendahulukan usulan yang dianggap lebih mendesak untuk segera direalisasikan. Saya pribadi, mengusulkan pembangunan aula atau gedung bersama,"kata H Hamdan.(One) 

×
Berita Terbaru Update