Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

11 Terpapar, Camat Sukadiri Tingkatkan Penanganan Covid-19

Sabtu, September 05, 2020 | 00:14 WIB Last Updated 2020-09-04T17:17:01Z

 


OnlinePantura.com - Wilayah Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang yang saat ini termasuk wilayah Zona merah setelah adanya yang terpapar Covid-19.

Yandri Permana Camat Sukadiri mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat koordinasi Satuan tugas Covid-19 di Kecamatan Sukadiri.

"Hari ini Satuan Tugas Covid-19 menggelar rapat koordinasi dalam rangka penanganan Covid -19 di wilayah Sukadiri".Kata Yandri Permana Camat Sukadiri kepada wartawan, Jum'at, (4/9).

Menurut Yandri rapat koordinasi Satuan tugas Covid-19 meskipun sering dilakukan, namun rapat kali ini kita lebih arah penekanan kedisiplinan kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu mematuhi segala ketentuan yang sudah di himbau oleh pemerintah.

Dalam rapat koordinasi yang di gelar oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Sukadiri menghasilkan langkah cepat penanganan virus Corona (Covid-19). Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Sukadiri.

Dikatakannya Yandri, Satuan Tugas Covid 19 kecamatan Sukadiri akan terus melakukan wawar himbauan Protokol kesehatan kepada masyarakat, Memasang kembali spanduk-spanduk himbauan, Melakukan razia masker dan melakukan Check Point secara bergilir ke desa-desa, melakukan pemantauan  ke rumah isolasi mandiri dan memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar.

"Kami akan menutup sementara tempat-tempat yang berpotensi adanya kerumunan massa, seperti pasar malam akan ada upaya dihentikan,"tegasnya.

Selain itu juga satuan tugas Covid-19 Kecamatan akan melakukan pemantauan pelaksanaan pesta hajatan pernikahan, dan himbauan tetap melaksanakan protokol kesehatan di mesjid-masjid.

"Kita akan terus lakukan pemantauan bagi yang melaksanakan pesta pernikahan agar utuk selalu mentaati protokol kesehatan,"imbuhnya

Menurut Yandri, saat ini di Sukadiri sudah ada 11 orang yang terpapar Covid-19. Oleh karena itu dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 perlu adanya kesadaran masyarakat, agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dan apa yang sudah dihimbau oleh pemerintah

"Memutus mata rantai Covid-19 ini harus bersama-sama, perlu ada kesadaran bersama agar kita semua bisa tercegah dari penularan Covid- 19."Terutama masyarakat harus disiplin dengan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan setiap waktu) ".Ungkapnya. (Solihin)

×
Berita Terbaru Update