Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BPD Se Kecamatan Pakuhaji Dapatkan Penguatan Tentang Tugas dan Fungsi

Minggu, Juli 05, 2020 | 05:37 WIB Last Updated 2020-07-04T22:39:39Z

OnlinePantura.com - Pemerintah kecamatan Pakuhaji mengadakan Silaturahmi dan penguatan anggota BPD dalam Pemendagri  no 110  tahun 2016 tentang tugas dan Fungsi BPD ,    se  Kecamatan Pakuhaji di gedung bersama pada Sabtu 3 Juli 2020. 

Ucu Suardi ketua forum BPD mengatakan " Kegiatan hari ini saya ucapkan terima kasih kepda pihak kecamatan yang sudah mempasiliasi kegiatan silaturahmi dan penguatan kapasitas BPD di gedung bersama ini , saya berhatap kegiatan ini bisa di adakan setiap bulan tapi alhamdulillah hari ini niat dan kengjnan saya bisa terwujud. 

Tujuan kegiatan ini untuk mempasilitasi pertemuan antara BPD dengan oprator dan pendamping desa agar tidak ada lagi kesalah paham an dan alhamdulillah di acara ini semua terbuka oprator menjelaskan tugas dan pungsi nya BPD begitu pula tentang pendamping Desa akhir nya kami satu paham bahwa memang ada perubahan anggaran yang selama ini BPD kurang memahami. 

Harapan kedepan perlu ada sinerji antara oprator dengan BPD begitu pun dengan oendamping desa dan pihak pemerintah desa , dengan sinerji harapan saya kedepan tidak ada lagi kesalah pahaman bahkan kita bisa membangun desa bersama untuk mewujudkan desa dengan tujuan yang diamanatkan oleh kepala desa nya masing masing ,  dan alhamdulillah hasil pertemuan ini bisa mewujudkan dan menjadwalkan pertemuan tiap bulan an rutin. 

Aef Saefullah Kordinator optaror kecamatan mengatakan " Kegiatan ini silaturahmi dan penguatan kapasitas BPD atara pihak kecamatan Oprator dan pendamping keterkaitan sosialisasi tentang perubahan anggaran yang ada di Desa. 

Ini salah satu cara untuk bisa duduk bareng dengan BPD makanya di buat lah acara ini yang inti nya agar tidak ada kesalah pahaman tentang  pengurangan  pengurangan anggaran dampak covid 19. 

Selama ini masih banyak yang tidak tau ada pemangkasan anggaran ada pengurangan  bahkan ada  perubahan alokasi angaran dana desa mangkanya kami buat acara ini di pasilitasi oleh pihak kecamatan , dan hal ini sebenar nya harus di lakukan oleh semua kecamatan agar keterbukaan terjalin jadi wajar kalau BPD menanyakan BOP nya maka dengan cara sosialisasi seperti ini biar satu sama lain saling mengetahui. 

Mudah mudahan ke depan kegiatan seperti ini terus terjalin antara BPD dan pemerintah Desa ,  kalau harapaan saya buat BPD berharap lebih inten lagi dalam pengawasan  kinerja kepala Desa yang ada dalam Pemendagri  no 110  tahun 2016 tentang tugas dan Fungsi BPD    jangan hanya menanyakan tunjangan dan BOP nya saja yang selama ini selalu di pertanyakan tapi kinerja nya juga harus Beriringan. (Jamal) 
×
Berita Terbaru Update