Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Warga Desa Karanganyar dan Klebet Terima BST Tahap Dua

Sabtu, Juni 06, 2020 | 18:27 WIB Last Updated 2021-09-19T04:14:00Z
Warga Desa Karanganyar dan Klebet Terima BST Tahap Dua

Kemiri - Camat Kemiri, Yati Nurul Hayat lakukan monitoring penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial. Penyaluran BST tahap dua yang bersumber dari Kemensos tahun 2020. 

Untuk di Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang hari ini terdapat 2 desa yang melakukan penyaluran BST, diantaranya Desa Karanganyar dan Desa Klebet.

Dalam monitoring itu Yati mengatakan, jauh hari sebelumnya masing-masing desa telah melakukan mekanisme pendataan penerima BST dan penyaluran BST sesuai petunjuk yang telah diberikan Kemendos. 

Sebesar Rp 600.000,- yang disalurkan kepada masyarakat ini dalam 3 tahap penyalurannya. “Kami datang ke desa ini untuk melihat langsung proses. penyaluran BST yang dilakukan di kantor desa,”ucap Yati.

Warga Desa Karanganyar dan Klebet Terima BST Tahap Dua

Informasi yang dihimpun wartawan OnlinePantura.com, Kepala Desa Karanganyar, Suhendri mengatakan, penyaluran BST tahap 2 ini dilakukan di kantor desa, tidak seperti pada tahap pertama. 

Ia beralasan jika pengambilan uang di Kantor Pos Mauk lokasinya jauh. Belum lagi sampai di Kantor Pos terdapat jadwal pengambilan sama dengan desa lain. Secara otomatis akan terjadi kerumunan warga yang ingin buru-buru mengambil uang bantuan.

Sejak pukul 08.00 WIB kantor Desa Karanganyar sudah dipenuhi oleh warga yang akan mengambil uang. Sedangkan warga yang mendapat bantuan jumlahnya mencapai 440 KPM. 

Maka petugas kantor pos pun menunggu di kantor desa sampai dengan selesai. Karena jumlah warga tersebut mengambilnya tidak bersamaan.

Dengan pertimbangan itu, Suhendri mengambil kesimpulan agar pengambilan anggaran dilakukan di kantor desa. Namun sebelumnya ia melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Pos dan memberitahukan kepada warga. 

Bahwa warga yang nama-namanya telah terdaftar pengambilannya di kantor desa. Dan saat akan mengambil, warga diminta untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) jika diwakilkan.

Selain itu juga, dalam proses pengambilan BST Suhendri minta kepada staf desa untuk tetap mengikuti anjuran dari protokol kesehatan. Mulai dari penataan kursi tidak berdekatan atau diberi jarak, menyampaikan kepada warga untuk memakai masker dan saat pengambilan tidak berdesak-desakan.

"Warga yang mendapat BST ini sebelumnya belum terdaftar atau mendapat sejumlah bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten maupun desa,"ungkapnya.(One
×
Berita Terbaru Update