Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hari Ke 11, PSBB di Wilayah Hukum Polresta Tangerang, Teguran Simpatik Mengalami Penurunan

Rabu, April 29, 2020 | 16:56 WIB Last Updated 2020-04-29T09:57:07Z
Hari Ke 11, PSBB di Wilayah Hukum Polresta Tangerang, Teguran Simpatik Mengalami Penurunan >> https://www.onlinepantura.com/2020/04/hari-ke-11-psbb-di-wilayah-hukum.html

onlinepantura.com KABUPATEN TANGERANG - Hari ke 11 giat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah hukum Polresta Tangerang, jumlah teguran simpatik mengalami penurunan dari hari sebelumnya. Selasa (28/04/2020).

Kapolresta Tangerang Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi., S.H. S.I.K., M.H. mengatakan teguran simpatik yang dikeluarkan personil mengalami penurunan dari hari sebelumnya.

"Jumlah teguran simpatik yang kami keluarkan sebanyak 330 org pelanggaran, dan mengalami penurunan sekitar 81 orang dibandingkan hari Senin kemarin, jadi total Total dari hari 1 s/d 11 sebanyak 4554 teguran simpatik", katanya.

Ade Ary menambahkan Polresta tambah giat untuk mencegah penyebaran covid-19 ini.

"Saat ini Jumlah giat untuk mencegah Covid-19, Polresta Tangerang melakukan 515 Giat, yang dimana naik 65 giat dibandingkan hari Senin", tambahnya.

"Dan jumlah kendaraan masuk ke Wilayah hukum Polresta Tangerang sebanyak 36.658 unit, mengalami kenaikan 8.960 unit dibanding Senen, jadi total dari hari 1 s/d 11  sebanyak 354.062  kendaran yang masuk ke wilayah hukum Polresta Tangerang", lanjut Ade Ary.

Data Perbandingan Covid-19 Senen dibanding Selasa 28 April 2020 yaitu jumlah ODP Naik 1 org dari 207 orang menjadi 208 orang, jumlah PDP Naik 3 orang dari 127 orang menjadi 130 orang, jumlah Positif Naik 2 orang jadi 26 orang dan jumlah MD Naik 3 orang menjadi 13 orang.

Ditempat yang terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk tetap dirumah, dan taati aturan PSBB yang sedang diberlakukan.

"Buat masyarakat agar selalu dirumah aja, kalo tidak penting tidak usah keluar-keluar rumah dulu, apalagi saat ini diberlakukannya PSBB di wilayah Tangerang Raya, mari kita ikutin arahan dari pemerintah", katanya.

"Dan saya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudik dulu, supaya kita bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini", lanjut Edy Sumardi. (Bidhumas)
×
Berita Terbaru Update