Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wajib Pajak Diminta Tepat Waktu

Kamis, Maret 12, 2020 | 21:49 WIB Last Updated 2020-03-12T14:51:09Z

onlinepantura.com TELUKNAGA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerag telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan di Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) kepada seluruh kepala desa. Lalu dilanjutkan oleh pemerintah Kecamatan Teluknaga mengundang para kepala desa di aula kantor camat yang baru untuk membagikan SPPT PBB P2 2020 golongan I, II dan III.

Kasi Pelayanan, Lusi mengatakan, SPPT PBB untuk 13 desa sudah dibagi semua melalui para kepala desa. Pihak kecamatan hanya mendistrubusikan ke desa melalui kepala desa. Untuk penagihan diserahkan kepada pemerintah desa.

"Dengan cepat pembagian ke desa-desa diharapkan SPPT PBB P2 ini cepat sampai ke warga dan warga cepat membayar Pajak Bumi dan Bangunan,”jelasnya.

Di tempat terpisah Camat Teluknaga, Supriyadinata mengatakan, pembagian SPPT PBB P2 harus disertai sosialisasi kepada masyarakat selaku wajib pajak. Tentunya juga meminta kepada seluruh aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk ikut mensosialisasikan pembayaran pajak kepada masyarakat desa. "Hal itu kami lakukan demi tercapainya target,” tuturnya.

Dalam hal ini pemerintah kecamatan sudah meminta kepada pemerintah desa agar secepatnya menyebarkan SPPT dan mensosialisasikannya kepada masyarakat. Ia berharap, dimasing-masing desa agar pembayaran dilakukan tepat pada waktunya.(One)

×
Berita Terbaru Update