Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang Mencari Pemimpin Berkualitas Untuk Tangerang Gemilang

Sabtu, Desember 07, 2019 | 13:21 WIB Last Updated 2021-09-18T23:28:33Z

Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang Mencari Pemimpin Berkualitas Untuk Tangerang Gemilang

Oleh : Budi Usman, Direktur eksekutif Komunike Tangerang Utara dan Komisioner Bawaslu Kab Tangerang Priode tahun 2004

Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada hari Minggu (1/12/2019). Pilkades Tangerang diselenggarakan di 153 desa.

Pilkades Tangerang berlangsung dengan aman serta lancar. Warga terlihat antusias datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih Kades mereka.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir turut memantau langsung pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Tangerang. Tomsi menilai situasi kemanan masih kondusif.

Pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Tangerang  telah usai dan dilaksanakan berjalan aman damai dan kondusif dengan tingginya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

Pemilihan kepala desa berdasarkan regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 65 tahun 2017. Pedoman Teknis pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara langsung diatur dalam Peraturan Bupati ataupun Peraturan Daerah disetiap Kabupaten.

Pelaksanaan Pemiihan Kepala Desa sebagai piranti prosedural bagi masyarakat desa untuk memilih calon pemimpinnya, yang jika terpilih akan mengemban amanat sebagai Pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan desa sekaligus sebagai "pucuk" eksekutif lembaga pemerintahan desa.

Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai leading sector yang memfasilitasi pelaksanaan Pilkades, dari mulai penyusunan peraturan Bupati, penyiapan tahapan, fasilitasi bantuan keuangan, fasilitasi pelaksanaan, pembekalan kades terpilih sampai pelantikan.

Momentum Pilkades sebenarnya titik pijak penentu lahirnya pemerintahan desa yang Local Good Goverment.

Jika Pilkades berlangsung dalam situasi jujur adil dan minim praktek politik uang maka calon kepala desa yang akan terpilih berpeluang menjadi sosok pemimpin yang bersih dan mumpuni dalam mengelola pemerintahan desa cum keuangan desa untuk kepentingan masyarakat.

Sebaliknya Jika Pilkades kental dengan Politik Uang dan dipermainkan oleh kepentingan mafia lokal maka calon kepala desa yang terpilih akan tersendera kepentingan pribadi untuk melakukan praktek korupsi anggaran untuk mengembalikan biaya pemilihan pilkades.

Hal tersebut menjadi akar suburnya praktek korupsi dana desa dan APBDes .

Sejak tahun 2015, Indonesian Corruption Watch mencatat tahun 2019 ada 327 Kepala desa yang tersandung masalah korupsi anggaran desa.


Menilik Pilkades yang sudah dilaksanakan pada hari Minggu 1 Desember 2019 ada beberapa hal penting yang perlu menjadi titik perhatian,yakni :

Pertama, tingkat kedewasaan berpolitik komunitas pemilih dan calon kepala desa. Komunitas pemilih yang memiliki kedewasaan berpolitik tidak mudah terbujuk provokasi konflik kepentingan para calon kepala desa yang saling berkompetisi dan tidak mudah "terbujuk" oleh politik uang.

Untuk itulah dibutuhkan edukasi pemilih dan pengawasan hukum dari aparat penegak hukum agar pilkades minim dari praktek politik uang yang sesungguhnya andil besar dalam merusak iklim demokrasi desa.

Kedua, tingkat kerawanan sosiologis. Kerawanan sosiologis adalah benturan konflik antar pendukung cakades yang berpeluang dimobilisasi jika ada politisasi isu kecurangan dan sebagainya. 

Untuk itulah dibutuhkan kesepakatan damai antar calon kepala desa (Cakades) dan juga dicegah potensi konflik ditingkat akar rumput.


Ketiga, kesiapan panitia pelaksana pilkades dari tingkat Kabupaten, kecamatan sampai desa. Terkhusus panitia pilkades didesa yang menjadi ujung tombak pelaksanakaan pilkades harus benar-benar memahami regulasi pilkades dan cakap mengimplementasikan tahapan-tahapan penting pilkades sesuai jadwal.

Pilkades adalah miniatur elektoral yang pelaksanaannya didukung warga desa secara gotong royong dan ditopang oleh pengabdian berbagai komponen masyarakat desa.

Pilkades sebagai pencerminan aspirasi masyarakat desa harus dijaga marwahnya sebagai instrumen demokrasi yang ber hatietika dan beradab.

Dalam konstruksi otonomi desa yang termanifestasi sejak pemberlakuan UU No 6 Tahun 2014 pemilihan kepala desa harusnya betul betul menjadi media pemilihan calon kepala desa yang bersifat adil, jujur dan demokratis.

Hal tersebut dalam satu tujuan mendorong Pilkades bisa berjalan aman, tertib dan demokratis. sehingga pilkades menjadi ruang terpilihnya pemimpin desa yang sesuai kebutuhan dan aspirasi warga desa.

Menjadi pemucuk dalam program pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat. Inovatif dalam kebijakan yang dihasilkan selama periode kepemimpinannya.

Selamat dan sukses kepada seluruh perangkat panitia Pilkades , BPD, dan apresiasi kepada jajaran Pemkab Tangerang dan struktur di bawahnya  termasuk dukungan maksimal jajaran TNi Polri yang sudah ikhlas berjibaku total dalam sukses demokrasi menuju kesejahteraan rakyat demi Tangerang gemilang  yang lebih baik ***
×
Berita Terbaru Update