Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Verifikasi Ulang Pedagang K5 Mulai Rabu Di Pasar Tradisional Sepatan

Selasa, November 19, 2019 | 16:50 WIB Last Updated 2021-09-23T16:38:03Z
Verifikasi Ulang Pedagang K5 Mulai Rabu Di Pasar Tradisional Sepatan


SEPATAN - Verifikasi data para pedagang Kaki Lima (K5) pasar Sepatan paskah pendataan dan relokasi mulai di laksanakan pada Rabu tanggal 20 s/d 25 November 2019 bertempat di pasar Tradisional Sepatan.

Menurut Ketua Team Pendataan dan Relokasi Mohamad Jembar mengatakan sudah dapat restu dari semua pihak khususnya Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Perdagangan dan Industri serta Muspika Kecamatan Sepatan.

Kami sebagai Ketua Team agar pelaksanaan sesuai jadwal yang kami laksanakan dan tugas kami menjalankan amanah agar para pedagang dapat terealisasikan sesuai dengan Fungsinya yakni pedagang yang layak dan nyaman yang sudah di sediahkan oleh pemerintah daerah, maka tidak ada lagi para pedagang yang berdagang di jalan raya Sepatan, Pondok Jaya, Tanah Merah dan jalan raya Pakuhaji.

Ini merupakan bagian terpenting agar apa yang sudah di lakukan pemerintah daerah, dengan adanya sarana pasar tradisional yang di bangun oleh APBD Kabupaten Tangerang untuk mempasilitasi para pedagang aman dan nyaman berdagang,"ungkapnya.

Berarti Pemerintah Daerah sudah peduli terhadap para pedagang kaki lima, maka perlunya para pedagang bisa memanfaatkan dalam berdagang dengan baik aman dan nyaman bagi konsumen maupun para penjual.

Mohamad Jembar menambahkan bahwa apa yang menjadi kewajiban kita merawat dan menjaga pasilitas yang ada, maka relokasi ini agar sukses di barengi niat yg tulus smua pihak.

Karna jalan merupakan tempat transportasi publik perlunya jalan raya Sepatan dan jalan raya Pakuhaji harus bersih indah serta nyaman untuk pengguna jalan bukan untuk berjualan."Saya yakin para pedagang yang ada siap di relokasi,"Jelas Jembar.

(Solihin)

×
Berita Terbaru Update