Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penasehat Hukum Iglobalnews Angkat Bicara Terkait Pengeroyokan Wartawan

Minggu, November 10, 2019 | 12:08 WIB Last Updated 2019-11-10T05:08:05Z

onlinepantura.com TANGERANG -
Pemberitaan terjadinya peristiwa pengeroyokan pada wartawan online Iglobalnews.co.id diwilayah Palembang pada Kamis(7/11/19) lalu.

Penasehat Hukum Media IGlobalNews Acep Saepudin, S.HI, SH, MH ikut angkat bicara.
Dirinya meminta kepada Polrestabes Kota Palembang agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelakunya segera ditangkap.

"Kami minta Polŕi khususnya Polrestabes Kota Palembang yang menangani kasus pengeroyokan ini dapat segera mengusut tuntas serta menangkap pelakunya "ujarnya tegas saat dihubungi melalui telepon seluar Sabtu(9/11/19).

"Kami dipusat (Jakarta &Tangerang Red) akan selalu memantau dan mengawal kinerja kepolisian khususnya Polrestabes Kota Palembang dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan.
Karena Media dan Masyarakat juga ingin tahu perkembangan kasusnya dan apa motif si pelaku, berita ini Viral loh "lanjut pemilik Kantor Advokat Acep Saepudin & Partners Law Firm Itu.
Ketika ditanyakan terkait pasal yang dapat menjerat pelaku,acep dengan lugas mengatakan peristiwa ini sudah termasuk penganiyaan berat.

"Kejadian Ini sudah mengakibatkan korban menderita luka berat, para pelaku bisa di jerat Pasal 170 KUHP ayat (2) Ke-2 dengan ancaman 9 Tahun penjara" pungkasnya.

Diketahui, peristiwa pengeroyokan yang menimpa wartawan media online Iglobalbews.co.id bermula ketika korban Mayedi dan istri  berboncengan sepeda motor menuju rumahnya sehabis berpergian. Saat melintas dijalan KI Merogan Lorong Seri 2 Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang, tiba tiba kendaraan mereka dihadang oleh Tiga orang pelaku.

Tanpa ditanya lagi, ketiga pelaku langsung menyerang Mayedi secara membabi buta,Isteri korban yang saat itu melihat suaminya menjadi bulan bulanan ketiga pelaku, langsung berteriak histeris yang membuat  warga disekitar kejadian bermunculan hingga ketiga pelaku kabur.

Namun naas korban Mayedi sudah terlanjur babak belur dengan beberapa luka bekas senjata tajam dan tumpul disekujur tubuhnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH dalam kutipan wawancaranya mengatakan peristiwa ini sedang dalam tahap penyidikan.
"Berkasnya masih dalam pemeriksaan penyidik dan kini sedang dilengkapi" tandasnya.

(Solihin/Rls) 
×
Berita Terbaru Update