Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Satreskrim Polsek Panongan Perhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian (Ranmor)

Kamis, Agustus 15, 2019 | 22:04 WIB Last Updated 2021-09-19T04:36:28Z
Satreskrim Polsek Panongan Perhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian (Ranmor)

KABUPATEN TANGERANG - Satreskrim Polsek Panongan Poresta Tangerang Polda Banten berhasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian (Ranmor), Pada hari Kamis (15/8/2019), jam. 02.30 Wib, di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol M. Sabilul Alif, S.H., S.IK., M.Si, melalui Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H, mengatakan ungkap kasus pelanggaran pasal Pasal 362 KUHPidana nomor : LP / 01 /  K  / I / 2019 / Sek. Panongan, tanggal 03 Januari 2019 dengan Korban Meliawati (45).

“Menindaklanjuti adanya laporan tersebut, piket reskrim yang dipimpin kanit reskrim Ipda Edi Riyadi, SH melakukan cek TKP di lokasi kejadian, pada saat sedang observasi wilayah tim kemudian mendapati informasi dari warga bahwa ada seseorang yang bernama DR (20) sering membawa pulang sepeda motor dengan berbagai merk dan type ke rumahnya yang beralamatkan di , Kecamatan Legok, Kab. Tangerang,”kata edy sumardi kepada awak media, Kamis (15/8/2019).

Kemudian edy mengatakan Setelah petugas geledah rumah DR (20) ternyata mendapati 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna putih dengan nopol. : A-6547-ZS. Lalu di cek ternyata nopol tersebut palsu dan di cek no. rangkanya ternyata sepeda motor tersebut adalah sepeda motor MELIAWATI (45) yang hilang

“Selanjutnya piket reskrim yang dipimpin oleh kanit reskrim Ipda Edi Riyadi, SH melakukan pengejaran terhadap DR (20).

Setelah itu pada hari kamis, 15 agustus 2019, jam. 02.30 Wib menangkap DR (20) di kontrakannya yang beralamatkan di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang,”terang edy.

Kemudian petugas geledah kontrakannya mendapati 1 (satu)  buah kunci letter T dan 2 (dua) buah anak kunci yang disimpan di dalam lemari di tumpukan baju.

Setelah itu pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Panongan guna proses lanjut.

(Solihin/BidHum) 
×
Berita Terbaru Update