Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SSR LKNU Tangerang Raya Pinta Bupati Tangerang Terbitkan Perbup TBC

Jumat, Juni 21, 2019 | 00:05 WIB Last Updated 2019-06-20T17:05:41Z

OnlinePantura.com KABUPATEN  TANGERANG - Indonesia salah satu Negara yang mempunyai kasus TBC  terbesar Ketiga di Dunia dan mendapatkan urutan ke Tiga di Dunia sebelum cina dan India, dan untuk bisa melakukan Eliminasi kasus TBC harus bekerja sama dan melibatkan semua Stakeholder atau pihak Pihak  pemangku kepentingan Baik Dinas Terkait atau yang dari terkecil seperti RW dan RT.

Agar kita semua bisa untuk melakukan eliminasi dalam penurunan angka penderita penyakit TBC dan penyebarannya di tahun 2030 mendatng, hal ini yang di ungkapkan Nining Mularsih Pj. TBC Kabupaten Tangerang di depan Para Kader Khusus TB Tangerang Raya dalam acara fokus grup diskusi yang di laksanakan oleh Lembaga Kesehatan Nahdatul Ulama (LKNU), Kamis (20/6/2019) yang di gelar di istana Cimanceuri Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, eleminasi itu sendiri akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2030 mandatang,  kalau tidak adanya kontribusi dan koordinasi oleh semua Stakeholder, bila ini tidak di lakukan  tidak akan terjadi eliminasi.

Selama ini semua orang bergerak sendiri sendiri melakukan intervensi tanpa melakukan kordinasi, kontribusi dan sarana dan itu sebaiknya dikumpulkan dan di analisis untuk di jadikan sebuah Rencan Aksi daerah atau  peraturan dan perda agar bisa untuk melakukan sebuah penekanan dan Penurunan angka Penyebaran,"ucap Nining Mularsih  yang sudah melakukan kunjungan dan menemukan sebanyak 1050 kasus di kabupaten Tangerang dari berbagi kasus penderita TBC.

Nining juga menambahkan, Kalu kita ingin melakukan Eliminasi dan pencapaian penurunan angka di tahun 2030 nanti di butuhkan nya sebuah Peraturan Daerah tapi itu membutuh Anggara Biaya yang besar dan tidak sedikit,tapi ada  solusi yang lebih murah dalam pembiayaan seperti dibuatkanya  Perbup, dan pembuatan perbup itu sendiri harus  disusun dari beberapa kebijakan dan dibuatnya Rencananya Aksi Daerah terlebih dahulu yang melibatkan semua Dinas terkait serta ORMAS , LSM, dan Stakeholder lainnya,"imbuhnya.

Nining Mularsih, Sebelum dirinya pindah ketempat lain sudah mempunyai target, bagaiman Rencana Aksi Daerah bisa di jadikan Perbup agar penekanan angka penurunan pebyakit TBC di kabupaten Tangerang bisa berjalan sesuai rencana,"pintanya.

Sementara Deden Kurniadi sebagai koordinator SSR LKNU Tangerang Raya menjalin kerjasama dengan beberapa Civil Society Organization (CSO), sektor swasta, dan lintas stakeholders di level kabupaten Tangerang bertujuan, untuk mewujudkan kemitraan yang peduli terhadap masalah Tuberculosis (TBC)," ujarnya.

“Saya berupaya untuk mewujudkan gerakan peduli TBC dapat dimulai dengan menelaah kembali peraturan dan kebijakan TBC di tingkat Kabupaten.

Hal ini ditujukan agar pengelola program TBC di kabupaten Tangerang dapat direncanakan dan mempunyai tindak lanjut atas status peraturan dan kebijakan TBC di daerah Kabupaten Tangerang khususnya,”kata Deden.

Deden juga mengatakan, untuk menjawab masalah tersebut, maka perlu dilaksanakan kegiatan fokus grup diskusi agar bisa menjadi solusi bagi para masyarakat yang mempunyai keinginan bersama dalam menekan pertumbuhan TBC di kabupaten Tangerang salah satunya dibuatkan sebuah peraturan Daerah atau Peraturan Bupati Tangerang yang sering kita sebut dengan Perbup.jelasnya.

"Kami  SSR LKNU Tangerang Raya  berharap setelah acara ini dapat memberikan rekomendasi nyata terkait eliminasi TBC ditangerang raya. Terutama pada peraturan bupati tangerang tentang penyakit TBC. Semoga bupati tangerang dapat sesegera mungkin untuk bisa menerbitkan perbup TBC.

Karena penyakit TBC ini sangat krusial dan harus ditangani dengan serius.
Dan kami akan terus mendorong hal itu bagaiamanpun caranya,"harap Deden.
(**)
×
Berita Terbaru Update