Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kegiatan Sosialisasi Pajak disusupi Kampanye Caleg

Senin, Maret 11, 2019 | 16:28 WIB Last Updated 2019-03-11T09:28:45Z


OnlinePantura.com KOTA TANGERANG SELATAN - Sejumlah Ibu-Ibu terlihat memakai atribut salah seorang Calon Legislatif (Caleg) dalam kegiatan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), di Komplek Perumahan Panorama Serpong, Jalan Raya Puspitek, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, pada Minggu (10/3/2019).

Pantauan dilokasi, tampak sejumlah ibu-ibu mengenakan Kaos putih lengan panjang, dimana bagian belakangnya bertuliskan Sahfa (Sahabat Zulfa), dan bagian depan pada sisi dada kiri terdapat logo Partai Gerindra, dan sebelah kanan terdapat tulisan Sahfa sahabat Hj. Zulfa Sungki Setiawati, S.E yang merupakan Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Serpong-Setu nomor urut 3.

Diketahui, kegiatan tersebut adalah sosialisasi penyuluhan SIMPPEL (Sistem Penyampaian SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Elektronik) dari Bidang Pajak I pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel.

Dadang Sofyan selaku Kepala Bapenda Kota Tangsel, yang juga merupakan Suami dari Zulfa Sungki Setiawati, saat dikonfirmasi perihal terkait mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sebuah kebetulan.

"Nggak itu kebetulan habis dari acara, mau kerumah mampir dulu kesini, kamu jangan mikirnya gitu, awas loh!," katanya, seraya memberi peringatan dengan nada bercanda, disela kegiatan.

"Saya ASN, tidak berpolitik, kalau istri saya, sebagai warga negara punya hak, memang kebetulan ada acaranya di Vila Dago, iya di Vila Dago acaranya, di Pak Yoyo," tambah Dadang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kegiatan Bapenda tersebut sengaja masuk dalam agenda kegiatan rutin warga sekitar RW 06 Komplek Perumahan Panorama Serpong, selain penyluhan Simppel oleh Bapenda Tangsel, juga di isi dengan berbagai kegiatan, diantaranya penyuluhan kesehatan gigi, bazar, sosialisasi penerimaan murid baru PAUD Assalam.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait agenda kegiatan Caleg dan Partai yang ditembuskan, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Tangsel Muhammad Acep menegaskan tidak ada kegiatan di Komplek Panorama Serpong, maupun di Komplek Perumahan Villa Dago Pamulang.
Lebih lanjut, Acep mengatakan jika terdapat dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan Partai Politik maka hal tersebut dapat terkena pidana Pemilu. 

"Ya ga boleh, kena pidana pemilu bisa," tandasnya, saat dihubungi melalui pesan Aplikasi WhatsUp (10/3/2019).

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangsel, sekaligus Ketua TKD, Iwan Rahayu menuding, kampanye yang dilakukan oleh istri Kepala Bapenda, Dadang Sofyan tersebut, sebagai bentuk perilaku tidak tahu terima kasih.

"Tidak sepantasnya Pak Dadang melakukan itu (mendukung kampanye Zulfa Sungki Setiawati pada sosialisasi PBB), baik secara jabatan maupun dalam kapasitas sebagai suami dari istri yang mencalonkan," kata Iwan Rahayu saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (10/03/2019).

"Harusnya Pak Dadang pakai etika. Beliau bisa menjadi Kepala Bapenda karena Ibu Airin (kapasitasnya sebagai Ketua Golkar) sementara beliau berkampanye untuk kepentingan istrinya yang berbeda (Gerindra)," tambahnya.

Iwan bahkan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak tegas, tindakan Caleg Gerindra tersebut, karena sudah melanggar undang-undang Pemilu.

"Saya berharap Bawaslu jeli dalam hal ini, dan memanggil Pak Dadang Sofyan. Ini sudah masuk ranah Pidana Pemilu," tuturnya.

Solihin

×
Berita Terbaru Update