Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

HUT Pena Ungu, Honorer Tuntut SK Bukan ST

Kamis, November 15, 2018 | 22:49 WIB Last Updated 2019-07-05T06:23:17Z

OnlinePantura.com KABUPATEN TANGERANG - Honorer Kabupaten Tangerang yang tergabung dengan Pena Ungu terus memperjuangkan nasibnya.

Penghasilan honorer Kabupaten Tangerang terlihat jauh berbeda dengan pegawai negeri sipil (PNS). Tentunya hal tersebut yang akan mempengaruhi kesejahteraan honorer.

“Tujuan didirikannya Pena Ungu sebagai wadah organisasi perjuangan guru honor untuk mencapai kesejahteraan,” terang Ahmad Dimyati, Ketua Pena Ungu Kabupaten Tangerang, saat HUT Pena Ungu Kabupaten Tangerang ke-11, yang dilaksanakan di gedung serba guna (GSG) Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Selasa (13/11).

Lebih lanjut Dimyati memaparkan, Pena Ungu terus mendorong Pemkab Tangerang dalam mensejahterakan guru honor.

Namun dengan cara yang elegan dan santun sehingga tidak langsung terpropokasi untuk melakukan aksi yang dapat merugikan siswa dalam belajar.

“Guru itu tidak hanya dituntut profesional dalam mengajar, namun harus profesional juga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Termasuk permasalahan kesejahteraan,” tegas Dimyati, yang disambut riuh 1.000 anggota Pena Ungu yang menghadiri HUT tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Endang Abdul Alim, membacakan aspirasi tenaga honorer Kabupaten Tangerang dari instansi pendidikan maupun instansi lainnya.

Pada poin pertama, honorer menuntut surat keputusan (SK) bukan surat tugas (ST) yang selama ini sudah beredar. Namun SK tersebut tentunya ditandatangani Kepala Dinas atau Kepala Daerah.

Pada poin kedua, Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer baik dari instansi pendidikan maupun instansi lainnya.

Tak hanya itu, pada poin nomor tiga, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengakomodir honorer pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).

Poin empat, akurasi data kategori 2 (K2). Poin lima, perbaiki data K2 yang tercecer. Poin enam, K2 harus diberikan sertifikasi.

Sedangkan poin terakhir,  Pemerintah Kabupaten Tangerang harus menyikapi CPNS dengan kuota yang ada.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Tangerang Rudi Maesal, hadir mewakili Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, mengaku, komitmen Kabupaten Tangerang dalam mensejahterakan guru honor.

Saat ini, penghasilan guru honorer yang hanya Rp820 ribu untuk guru SD, akan terdapat kenaikan pada November dan Desember ini.

Begitu juga dengan guru SMP maupun tenaga honorer dari instansi lainnya.

Sedangkan terkait SK yang selama ini dimiliki guru honorer, Bupati Tangerang meminta kepada Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi dengan Kemendikbud terkait pemberian SK tersebut.

“Sebelum Pena Ungu menyampaikan aspiras tenaga honorer, Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah memikirkannya. Bupati memiliki komitmen dalam memberikan kesejahteraan bagi honorer,” terang Rudi.

Ach/red 
×
Berita Terbaru Update