Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polsek Teluknaga Berhasil Ringkus Bandar Narkoba

Selasa, September 25, 2018 | 12:54 WIB Last Updated 2018-10-24T12:21:14Z


TELUKNAGA, OnlinePantura.com -
Polsek Teluknaga menangkap dua orang pria pengedar sabu  yakni S alias Gotun, dan F alias Kiki. Mereka diamankan, di Kampung Kedung Bolang, Desa Muara, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang,pada Jumat (14/9/18) malam.

Para pelaku tersebut ditangkap didalam rumah salah satu tersangka, atas informasi dari masyarakat bahwa di Desa Muara tepatnya di kp.kedung bolang sering dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu.

Mendengar informasi itu,Kapolsek Teluknaga AKP Dedi Herdiana SH MH dan Kanitreskrim beserta jajaran langsung mendatangi TKP.

Sesampainya disana Jajaran Polsek Teluknaga langsung menggeledah rumah tersebut,dan ada dua orang laki-laki yang sedang didalam kamar sehabis menggunakan sabu.

“Mereka kami ringkus didalam sebuah rumah salah satu tersangka berikut barang buktinya jenis sabu seberat bruto 21,64 gram dan uang tunai sebanyak  Rp.7.900.000 (Tujuh juta sembilan ratus ribu rupiah),” kata Kapolsek Teluknaga, AKP Dedi Herdiana, saat konferensi pers, di halaman Mapolsek Teluknaga,pada Senin 24 September 2018. 

Menurutnya, salah satu pelaku yang berinisial S alias G, merupakan seorang resedivis,ia pernah ditangkap Polsek Teluknaga dengan kasus yang sama.

“Pelaku yang satu ini pernah diamankan disini, baru keluar 3 bulan dia jadi pengedar sabu lagi di wilayah Kecamatan Teluknaga,Pelaku S alias G adalah warga kampung besar dan F alis K warga desa tegalangus,” imbuhnya.

Dalam perbuatannya itu,para pelaku akan dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjaea paling singkat Lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Surta

×
Berita Terbaru Update