Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pelaku Pencuri Kotak Amal Di Bekuk Polsek Pasar Kemis

Selasa, September 25, 2018 | 14:59 WIB Last Updated 2019-11-05T04:00:57Z

PASAR Kemis - Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis berhasil membekuk pelaku pencurian kotak amal di warung makan Beda Rasa pada Senin, 24 September 2018.

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Ucu Saripullah mengatakan, Pelaku diciduk petugas di Bekasi Jawa Barat. Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis tidak butuh waktu lama dalam mengejar pelaku.

Pelaku tersebut berinisial MLY (43 tahun) warga Pejuang Jaya Rt 01/12 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kabupaten Bekasi,"ungkapnya.

Ia tidak bisa berkutik saat digelandang dari rumahnya, polisi masih menyelidik motif dan pelaku yang mencuri kotak amal tersebut. Pelaku saat ini sudah meringkuk di tahanan Mapolsek Pasar Kemis.

Pelaku pencurian di warung makan Beda Rasa yang terekam kamera CCTV menggunakan mobil mewah Pajero Sport.

Dari hasil rekaman CCTV tersebut, anggota unit Reskrim langsung menelusuri kendaraan Pajero Sport warna hitam dengan nomor polisi B 1489 KLS. Setelah dilacak pemilik tinggal di alamat Pejuang Jaya Rt 01/12 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria Kabupaten Bekasi.

"Pelaku berikut barang bukti mobil Pajero Sport berhasil kita amankan, sampai saat ini kami masih memeriksa pelaku, dan rencananya kami akan memanggil ahli bahasa, karena pelaku memiliki kelainan yakni Bisu, hanya bisa komunikasi dengan bahasa isyarat saja," tandasnya.

Meski demikian sambung Kapolsek, Polisi akan memproses kasus pencurian ini, dengan melengkapi barang bukti dan saksi - pelaku akan dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian.

"Korban juga sudah membuat laporan secara tertulis di Mapolsek Pasar Kemis sebagai pelengkap alat bukti," pungkasnya.

Red

×
Berita Terbaru Update