Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sosialisasi Program RTLH, untuk Kecamatan Pakuhaji tersebar di 6 Desa

Sabtu, Juli 12, 2025 | 11:53 WIB Last Updated 2025-07-12T04:56:01Z

 

Sosialisasi Program RTLH, untuk Kecamatan Pakuhaji tersebar di 6 Desa

Kabupaten Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menyalurkan bantuan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kecamatan Pakuhaji


Program RTLH kali ini diberikan kepada beberapa Desa yaitu Desa Surya Bahari, Desa Kiara Payung, Desa Bonisari, Desa Laksana, Desa Buaran Mangga, dan Desa Pakualam. 

Ada sebanyak 55 unit rumah yang akan di bedah. 


Ini semua di lakukan sebagai bagian dari upaya Pemkab Tangerang dalam mewujudkan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan hunian yang aman dan layak. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi penanganan rumah tidak layak huni yang di adakan di Desa Pakualam kecamatan pakuhaji kabupaten Tangerang pada Jumat (11/7/2026).


Tampak pada Kegiatan dihadir perwakilan dari Dinas Perkim Asep Jauhari, Tenaga Ahli Kontruksi Sarjono Puro, Tenaga Pasilitator Lapangan Topik Hidayat, Kepala Desa Pakualam Ropiudin, Koordinator RTLH Kecamatan Pakuhaji  Hendrik/Zho. 


Hendrik Kordinator RTLH Kecamatan Pakuhaji yang sering di panggil Zho mengatakan, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemda  Kabupaten Tangerang yang dalam hal ini perwakilan dari Dinas Perkim yang telah mau peduli pada masyarakat. 


Melalui Program rumah tidak layak huni ini amat membantu masyarkat terutama masyarkat di wilayah Kecamatan Pakuhaji,"ucapnya disela sela kegiatan. 


Lanjut Zho, Di Kabupaten Tangerang ada sebuah kegiatan penanganan rumah tidak layak huni di bawah 10 H. 


Untuk Kecamatan Pakuhaji terdiri dari 6 Desa diantaranya:

Desa Surya Bahari 19 unit

Desa Kiara Payung 11 unit

Desa Bonisari 7 unit

Desa Laksana 6 unit

Desa Buaran Mangga 6 unit

Desa Pakualam 6 unit, total seluruh nya  55 unit. 


Nantinya kegiatan akan dilaksanakan dengan 3 tahap termin satu 25 persen termin ke dua 45 persen dan termin ke tiga 30 persen dan Insyaallah kegiatan akan di mulai Juli, Agustus dan September 2025,"jelasnya. 


Saya berharap pada Pemda Kabupaten Tangerang agar terus menyelegarakan program rumah tidak layak huni sebab ini semua amat membatu masyarkat, masyarak amat terbatu dengan adanya program tersebut dan masyarakat wilayah Kecamatan Pakuhajipun mengucapkan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Tangerang yang sudah mau peduli semoga program yang bagus ini akan terus ada di kabupaten Tangerang. (Jamal)

×
Berita Terbaru Update