×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Warga Kabupaten Tangerang manfaatkan hari libur urus Dokumen Kependudukan di Disdukcapil

Jumat, Februari 09, 2024 | 15:56 WIB Last Updated 2024-02-09T08:58:12Z
Warga Kabupaten Tangerang manfaatkan hari libur urus Dokumen Kependudukan di Disdukcapil


Kabupaten Tangerang - Warga Kabupaten Tangerang manfaatkan hari libur urus Dokumen Kependudukan diDinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang. 

Pelayanan Disdukcapil tetap membuka layanan loket selama hari libur Isra Mi'raj dan Cuti bersama tahun baru Imlek 8-9 Februari 2024. 


Selain itu, layanan loket Disdukcapil Kabupaten Tangerang juga tetap beroperasi pada Sabtu dan Minggu. (10-11/02/2024). Dan pada hari Pencoblosan 14 Februari 2024.


Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Cikwi R. Inton mengatakan, pihaknya tetap membuka layanan loket selama Kamis hingga Minggu (08-11/02/2024). Layanan itu diperuntukkan bagi warga yang hendak mengurus Dokumen Kependudukan, khususnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.


"Kita pastikan Dinas Dukcapil pada hari H masuk semua. Dan kami melakukan pelayanan untuk hal itu, Kita juga akan menyiagakan petugas mulai dari Pukul 08.00 WIB hingga Pukul 14.00 WIB." Ujar Inton pada awak media Jumat (09/02/2024).


Lanjutnya, jadi bagi warga Kabupaten Tangerang, yang ingin memanfaatkan hari liburnya untuk mengurus Dokumen Kependudukan terutama Perekaman dan Pencetakan KTP-el bisa langsung mendatangi Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Disdukcapil.


"Dan bagi warga yang telah selesai mencoblos dan ingin mengurus seperti KTP, KK, KIA, dan lainnya bisa langsung datang ke Disdukcapil, sesuai jadwal yang telah di terapkan perkecamatan normal seperti biasanya." Pungkasnya.(Ant)

×
Berita Terbaru Update