Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Operasi Gabungan Peredaran Miras, Tiga Pilar di Sepatan Timur amankan Ratusan Miras

Selasa, November 28, 2023 | 13:39 WIB Last Updated 2023-11-28T06:40:42Z
Operasi Gabungan Peredaran Miras, Tiga Pilar di Sepatan Timur amankan Ratusan Miras


Sepatan Timur - Tiga Pilar yakni kecamatan Sepatan Timur, Polsek Sepatan, Koramil 10 Sepatan, didampingi juga oleh Satpol-PP Kecamatan Sepatan Timur menggelar operasi gabungan peredaran Minuman Keras (Miras).


Kegiatan tersebut, menyasar di sebuah rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras ilegal di Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang. Senin Malam (27/11/2023) Pukul 22.29 WIB.


Operasi Gabungan peredaran Miras tersebut dilakukan, menyusul laporan atau atensi dari masyarakat mengenai lokasi rumah kontrakan yang di jadikan  penyimpanan minuman keras ini telah diterima oleh pihak kepolisian. 


Pihak kepolisian berkoordinasi dengan Tiga Pilar kemudian menindak lanjuti laporan tersebut dan berhasil menemukan sejumlah minuman keras berbagai jenis dan merek.


"Berkat partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian, operasi gabungan Tiga Pilar membuahkan hasil, Kami berhasil mengamankan sebanyak 350 botol Miras berbagai merek." Kata Kapolsek Sepatan.


AKP. Sriyono.S.H.MH juga menyampaikan, Giat malam ini Jajaran Tiga Pilar melaksanakan penertiban pedagang Miras Ilegal ditempat-tempat seperti Kontrakan, yanh diduga dijadikan satang petedaran Miras.


"Hal ini juga dilakukan untuk menciptakan kondisi di wilayah Hukum Polsek Sepatan dalam kondisi yang aman dan tertib ." Ujar Sriyono pada awak media.


Sementara itu, Camat Sepetan Timur menuturkan, kepada Ibu-ibu, ade-ade sekalian sesuai dengan banyaknya informasi dari warga terkait maraknya minuman keras, maka pada malam hari ini kita mengadakan operasi sebagai efek jera ataupun shock therapy, bahwa apa yang kalian lakukan mengedarkan minuman keras secara ilegal adalah penyakit masyarakat, yang memang tidak boleh secara Agama ataupun Negara.


Carilah penghasilan atau pekerjaan lainnya yang lebih baik, halal dan tidak menimbulkan kecemasan, tentunya Kita semua tidak mau wilayah Kecamatan Sepatan Timur ini menjadi jelek, terlebih kalian semua yang melanggar ini warga pendatang.


"Saya atas nama Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur, terutama masyarakat Sepatan Timur punya tanggung jawab menjaga wilayahnya agar aman dan tertib." Tandasnya.(Smc)

×
Berita Terbaru Update