Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten Tangani Kasus Keracunan Massal Siswa SD

Jumat, Oktober 13, 2023 | 17:14 WIB Last Updated 2023-10-13T10:15:37Z
Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten Tangani Kasus Keracunan Massal Siswa SD


Cilegon - Pada Kamis (12/10) sekitar pukul 12.00 Wib telah terjadi laporan keracunan massal anak-anak sekolah SDN Kependilan Bojonegara RT02 RW01, Kelurahan Panggungrawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon. 


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan hal tersebut. "Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon telah menangani kasus keracunan kue yang di alami oleh anak-anak sekolah SDN Kependilan Bojonegara RT02 RW01 Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon," kata Eko.


Eko menjelaskan kronologis kejadian tersebut. "Awalnya pada Rabu (11/10) sekira pukul 11.00 WIB, terlapor memesan 120 Kue pai dan 120 kue talam di toko kue Rehan Asgar yang seharusnya kue tersebut di ambil pada hari yang sama sekira jam 15.00 Wib, akan tetapi terlapor lupa untuk mengambil dan baru pada Kamis  (12/10) sekira jam 09.00 Wib terlapor mengambil pesanan kue tersebut. 


Selanjutnya terlapor merasa khawatir apabila kue tersebut tidak habis dimakan, maka kue tersebut di bagi bagikan ke anak anak SDN Kependilan tanpa meminta ijin kepada pihak sekolah waktu itu pada jam istirahat, selanjutnya setalah anak anak memakan kue tersebut sebanyak 32 murid SDN Kependilan mengalami keracunan dan mengalami muntah dan sakit perut (di duga keracunan) dan terhadap 3 murid harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Jombang, sementara 29 murid lainnya mendapatkan perawatan di tempat kejadian," kata Eko.


"Terlapor baru mengetahui peristiwa keracunan tersebut setelah diberi tahu oleh Saudara Adi  selanjutnya terlapor mendatangi pihak sekolah, kelurahan, kecamatan untuk selanjutnya bersama sama datang ke kantor Polres Cilegon untuk memberikan keterangan," tambah Eko.


Eko menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. "Barang bukti yang diamankan satu bungkus plastik berisi makanan kue basah, diduga makanan yang dibagikan sudah kadaluarsa dengan ciri berbau pekat dan tidak segar," jelas Eko.


Terlapor FA (36) dan untuk pelaku saat ini diamankan oleh Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten untuk di minta keterangannya lebih lanjut," tutup Eko. (rls/Bidhumas)

×
Berita Terbaru Update