Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Di Duga Dijadikan Tempat Prostitusi, Satpol-PP Kabupaten Tangerang tegur Pemilik Kontrakan

Minggu, Januari 01, 2023 | 20:14 WIB Last Updated 2023-01-01T13:24:38Z
Di Duga  Dijadikan Tempat Prostitusi, Satpol-PP Kabupaten Tangerang tegur Pemilik Kontrakan


Kabupaten Tangerang  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang  Provinsi Banten melayangkan surat teguran kepada pemilik kontrakan di Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan. 


Surat teguran tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan adanya kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi di desa itu.


“Melalui Tim Unit Reaksi Cepat Satpol PP Kabupaten Tangerang, Kami menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat dengan mendatangi lokasi tersebut. 


Kami juga didampingi langsung oleh RT setempat,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, Sabtu (31/12/2022).


Menurut keterangan pelapor, kontrakan di Desa Malang Nengah diduga menjadi tempat Prostitusii. Setelah dilakukan pengecekan lapangan, tim URC Satpol PP mendapati lokasi tersebut dalam keadaan kosong.


Setelah kami datang, lokasi dalam keadaan kosong. Jadi kami hanya memberikan surat teguran kepada pemilik kontrakan tersebut,” lanjutnya.


Dia mengimbau agar masyarakat segera melaporkan apabila menemukan tempat-tempat mencurigakan dan meresahkan khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang. 


“Segera laporkan kepada Satpol PP atau pihak keamanan setempat, akan segera kamu tindak lanjuti,”ucap Fachrul.


(rls/hms) 

×
Berita Terbaru Update